Serukan Penghentian Genosida Gaza, Ribuan Massa Serbu Kedubes Israel di Athena Yunani

Serukan Penghentian Genosida Gaza, Ribuan Massa Serbu Kedubes Israel di Athena Yunani

MAKLUMAT — Ribuan massa aksi melakukan long march menuju Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Israel di Athena, Yunani, menyerukan segera diakhirinya genosida Israel di Gaza, Palestina, Kamis (22/5/2025) petang waktu setempat.

Dilansir dari Anadolu Ajansi, aksi tersebut diserukan konfederasi serikat pekerja PAME—salah satu serikat pekerja terbesar di Yunani yang berafiliasi dengan Partai Komunis Yunani (KKE)—yang diikuti para pekerja, profesional, pengrajin, masyarakat umum, serta sejumlah anggota parlemen KKE.

Sambil membawa bendera Palestina, para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan yang menyatakan solidaritas yang kuat dengan Palestina. Mereka mengutuk serangan Israel serta blokade terhadap daerah kantong Palestina yang terkepung tersebut.

Sejak 2 Maret 2025 lalu, Israel telah mempertahankan blokade ketat terhadap Gaza, menolak masuknya bantuan kemanusiaan dan mendorong wilayah tersebut ke dalam bencana kelaparan, yang telah merenggut banyak nyawa. Tercatat hanya ada 87 truk bantuan yang dilaporkan diizinkan masuk—sebagian kecil dari kebutuhan kemanusiaan, dengan sebagian besar bantuan terhenti di perlintasan perbatasan.

Israel Mengabaikan Desakan Internasional

Israel juga mengabaikan bahkan menolak seruan internasional untuk gencatan senjata. Pasukan militer Negeri Bintang Daud itu telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 53.800 warga Palestina, yang sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2024 lalu. Keduanya didakwa atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga  Menanti Langkah Strategis Indonesia untuk Palestina

Tak hanya itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang digelorakannnya di Jalur Gaza selama sekitar 19 bulan terakhir.

Kendati demikian, Zionis Israel masih bergeming. Bahkan, Netanyahu dalam konferensi persnya pada Rabu (21/5/2025) lalu menolak untuk mengakhiri perang di Gaza, sekaligus menegaskan niatnya untuk merebut dan menguasai sepenuhnya wilayah kantung tersebut.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *