Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, YLBHI Sampaikan 9 Poin Tuntutan

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, YLBHI Sampaikan 9 Poin Tuntutan

MAKLUMAT — YLBHI melalui keterangan resminya dalam catatan kritis bertajuk “Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Lanskap Penguatan Pemerintahan Militeristik dan Otoritarian” menyampaikan sembilan poin tuntutan.

Dalam catatannya, YLBHI menyoroti berbagai persoalan selama setahun kepemimpinan Prabowo-Gibran, mulai dari pembuatan produk hukum yang ugal-ugalan, tata kelola pemerintahan yang dinilai buruk, melesetnya pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial-ekonomi yang semakin menganga, ketidakadilan penegakan hukum, masalah pelanggaran HAM, konflik akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) di berbagai daerah, hingga keterlibatan militer dalam berbagai sektor sipil.

“Melesetnya realisasi pertumbuhan ekonomi memberikan gambaran bahwa situasi Indonesia berada pada konsisi yang rentan terhadap gejolak sosial ketidakpuasan rakyat. Di sisi lain, rezim justru meresponnya dengan pembuatan produk hukum secara sewenang-wenang dengan mengabaikan kebutuhan objektif rakyat itu sendiri yang dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang buruk,” tulis catatan kritis tersebut.

YLBHI mendesak, Pemerintah, DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), serta seluruh Lembaga Negara lainnya untuk:

  1. Menghentikan pembentukan produk hukum yang dibuat secara sewenang-wenang dan memperbaiki tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan. (a) Dalam hal ini Pemerintah bersama DPR juga harus segera mencabut Undang-Undang bermasalah di antaranya UU Cipta Kerja, UU Mineral dan Batubara, Mencabut Pasal-Pasal anti Demokrasi dan HAM dalam KUHP. (b) Segera sahkan RUU yang merupakan kebutuhan langsung rakyat: di antaranya RUU Masyarakat Adat, RUU Pekerja Rumah Tangga. (c) Tunda Pengesahan dan buka kembali secara maksimal penyusunan dan pembahasan RUU KUHAP.
  2. Menghentikan proyek-proyek PSN, MBG, Danantara, Food Estate dan proyek ambisius lainnya yang nir-partisipasi dan melahirkan pelanggaran HAM secara sistematis dan meluas yang hanya menguntungkan oligarki dan penuh dengan dugaan korupsi;
  3. Fokus membuat dan mengimplementasikan program yang mensejahterakan rakyat dan tidak menghamburkan APBN yang berasal dari pajak rakyat;
  4. Hapus pajak yang membebani rakyat dan bebankan serta kejar pajak kepada orang super kaya;
  5. Menghentikan tindakan-tindakan represif, brutal dan upaya-upaya kriminalisasi kepada rakyat yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya, dan segera melakukan evaluasi komprehensif dan Reformasi Fundamental terhadap Kepolisian RI;
  6. Selesaikan dan hapus impunitas pelanggaran HAM dan segera lakukan perbaikan sistem peradilan yang berintegritas, kompeten dan transparan;
  7. Kembalikan tugas dan fungsi TNI sebagai Alat Negara untuk Menjaga pertah- anan dan kedaulatan negara, bukan alat kekuasaan dan alat pemerintah untuk pembangunan;
  8. Terkait Papua, segera akui kekeliruan selama ini dan selesaikan Pelanggaran HAM dan Konflik Papua. Dalam hal ini Pemerintah juga perlu dengan segera menghentikan pengiriman Militer Non-Organik Ke Papua yang terus menyuburkan Konflik Bersenjata yang melahirkan korban Pengungsi Internal di Papua.
  9. Mengembalikan Negara dan Pemerintahan dalam kerangka Konstitusional, Prinsip Negara Hukum, Hak Asasi Manusia, Supremasi Sipil dan Demokrasi (termasuk Demokrasi Ekonomi).
Baca Juga  Dukung Program Pertanian Pemerintah, Tani Merdeka Aceh Tamiang Segera Bentuk Korcam dan Kordes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *