MAKLUMAT — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi kepada Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan.
Pernyataan ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Ia hadir sebagai warga negara yang, menurutnya, “Memiliki hak dan kewajiban terhadap undang-undang dan hukum yang berlaku.”
Dalam keterangannya, Nadiem menegaskan bahwa pernyataan ini ia sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmennya terhadap transparansi, integritas kepemimpinan, dan kepercayaan publik.
Nadiem menjelaskan bahwa latar belakang program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk Chromebook, tak lepas dari krisis pandemi COVID-19 yang menghantam dunia pendidikan pada 2020.
“Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari mitigasi tersebut, kementerian menggulirkan program pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah dalam rentang waktu empat tahun. Nadiem menyebut perangkat tersebut juga digunakan untuk mendukung Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan peningkatan kompetensi guru.
Di tengah proses hukum yang kini berlangsung, Nadiem menyatakan sikap terbukanya. “Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan kesiapannya untuk bekerja sama dan memberikan klarifikasi apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum. Nadiem menekankan pentingnya membedakan antara kebijakan yang dijalankan dengan itikad baik dan pelaksanaan yang mungkin menyimpang.
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun adil, tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk,” katanya.
Nadiem menyampaikan keyakinannya bahwa masyarakat Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan dan keterbukaan atas persoalan yang tengah bergulir. “Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” tutupnya.