22.2 C
Malang
Minggu, Maret 16, 2025
KilasSikapi Kasus Volume Minyakita Tidak Sesuai Takaran, Komisi B DPRD Jatim Bakal...

Sikapi Kasus Volume Minyakita Tidak Sesuai Takaran, Komisi B DPRD Jatim Bakal Panggil Disperindag

Anggota DPRD Jatim Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan. (Foto: Humas PDIP Jatim)
Anggota DPRD Jatim Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan. (Foto: Humas PDIP Jatim)

MAKLUMAT – Komisi B DPRD Jawa Timur menyorot serius temuan volume minyak goreng kemasan MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Anggota DPRD Jatim, Ony Setiawan, menegaskan pihaknya akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi untuk meminta penjelasan komprehensif terkait hal tersebut.

Menurut Ony, banyak laporan dari masyarakat mengenai ketidaksesuaian takaran MinyaKita di berbagai daerah di Jawa Timur, terutama di bulan Ramadan ketika permintaan minyak goreng meningkat signifikan.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan lengkap tentang bagaimana bisa terjadi ketidaksesuaian takaran ini. Hal ini berpotensi merugikan konsumen, sehingga harus ditindaklanjuti secara serius,” ujar Ony di Surabaya, Jumat (14/3/2025).

Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan

Maraknya temuan serupa di berbagai daerah, menurut Ony menegaskan bahwa pemerintah harus lebih meningkatkan pengawasan secara ketat di semua lini, mulai dari produsen, pengemas, distributor, hingga pengecer MinyaKita.

“Pemerintah harus melakukan pengawasan aktif. Fenomena ini tidak bisa dianggap hal biasa, terutama karena minyak goreng adalah kebutuhan pokok masyarakat,” tandas politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Lebih lanjut, Ony menyebutkan bahwa ketidaksesuaian takaran minyak goreng tersebut adalah bentuk praktik yang merugikan rakyat sebagai konsumen, serta mencerminkan adanya celah dalam sistem distribusi.

“Kejahatan semacam ini jelas merugikan rakyat. Kami di DPRD Jatim akan mengawasi agar konsumen tidak terus dirugikan oleh praktik operasional yang tidak transparan,” tegas Ony.

DPRD Jatim Akan Panggil Disperindag

Sebagai langkah konkret, Ony mengungkapkan bahwa Komisi B DPRD Jawa Timur bakal segera memanggil Disperindag Provinsi guna meminta klarifikasi dan penjelasan teknis terkait permasalahan tersebut, agar segera dapat dituntaskan.

“Pemanggilan ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa setiap tahap pengawasan dilakukan secara sistematis dan tegas,” katanya.

Ia menyebut, DPRD Jatim juga berkomitmen untuk melakukan pembahasan intensif demi memastikan bahwa produk minyak goreng yang beredar tidak hanya sesuai takaran, tetapi juga tidak merugikan konsumen. “Kami harus bertindak cepat, terutama karena kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng sangat tinggi di Bulan Ramadan ini,” pungkas Ony.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL LAINNYA

Populer