Peristiwa Pilu di Grobogan, Pelajar SMP Negeri 1 Geyer Meninggal Dunia Usai Berkelahi dengan Teman

Peristiwa Pilu di Grobogan, Pelajar SMP Negeri 1 Geyer Meninggal Dunia Usai Berkelahi dengan Teman

MAKLUMATDunia pendidikan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,  berduka. Suasana di SMP Negeri 1 Geyer diselimuti awan kelabu setelah seorang siswanya, ABP (12), meninggal dunia secara tragis. Siswa kelas VII itu mengembuskan napas terakhirnya usai terlibat perkelahian dengan sesama temannya pada Sabtu (11/10).

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, tepat di teras kelas VII G yang seharusnya menjadi tempat canda tawa para siswa. Berdasarkan informasi akun Instagram infogrobogan.id, insiden bermula saat korban ABP terlibat adu fisik dengan salah seorang rekannya. Beberapa siswa yang melihat kejadian itu sempat melerai keduanya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by INFO GROBOGAN (@infogrobogan.id)

Namun, perdamaian itu hanya sesaat. Tak berselang lama, korban kembali terlibat dalam perkelahian kedua dengan siswa lainnya. Usai adu jotos kedua inilah, tubuh mungil ABP tiba-tiba ambruk dan tidak sadarkan diri, memicu kepanikan di antara para siswa dan guru.

Melihat kondisi korban yang kritis, para guru segera membawanya ke ruang guru untuk memberikan pertolongan pertama. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Puskesmas Geyer I. Namun, takdir berkata lain. Setibanya di puskesmas, tim medis menyatakan nyawa korban sudah tidak tertolong.

Untuk memastikan penyebab pasti kematian, jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD dr. R. Soedjati Soemodiardjo, Purwodadi, untuk menjalani proses autopsi.

Baca Juga  SPMB 2025, Ketua Komisi E DPRD Jatim: Lebih Terbuka dan Berkeadilan

Kasus ini langsung ditangani secara serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan. Polisi masih bekerja intensif untuk mendalami motif di balik perkelahian maut tersebut. Sejumlah saksi, termasuk siswa yang terlibat dan melihat langsung kejadian, telah dimintai keterangan.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis resmi untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujar seorang petugas yang menangani kasus tersebut.

Pengawasan Tenaga Pendidik

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyoroti tajam minimnya pengawasan tenaga pendidik di lingkungan sekolah, terutama pada jam-jam krusial di luar pelajaran.

Menurut Mu’ti, tragedi di Grobogan menjadi cermin nyata dari lemahnya pengawasan pada saat-saat rawan tersebut. Ia mengakui, kasus perundungan memang sering terjadi saat para siswa tidak berada di dalam kelas.

“Kami merasa prihatin masih banyak perundungan di sekolah. Banyak di antaranya terjadi saat jam istirahat. Pengawasan guru saat jam istirahat sangat minim,” kata Abdul Mu’ti dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/10).

Mu’ti memastikan kementeriannya telah memiliki kebijakan untuk menambal lubang pengawasan ini. Salah satunya dengan memperkuat peran guru wali yang bertugas mendampingi dan membimbing siswa untuk penguatan karakter.

Tugas tambahan sebagai guru wali itu, lanjutnya, akan dihitung sebagai bagian dari pemenuhan jam mengajar. Jam tatap muka guru di kelas sengaja dikurangi agar mereka punya waktu lebih untuk mengawasi murid di luar kelas.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Jatim Tekankan Pendidikan Karakter jadi Fondasi Utama Perlindungan Anak di Era Digital

“Ke depan fungsi tersebut akan diperkuat,” tegas Mu’ti, menekankan implementasi fungsi pengawasan di luar kelas akan terus ditingkatkan.

Terkait proses hukum kasus yang menewaskan ABP, Mu’ti menegaskan bahwa penanganannya telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Masalah sedang ditangani pihak berwajib,” ujarnya.

Kakek korban, Pujiyo, mengungkapkan hasil autopsi yang menunjukkan luka fatal di bagian kepala cucunya.

“Ada benturan kepala bagian kanan kiri. Ada penggumpalan darah di otak dan tengkorak di bawah otak belakang remuk. Kata dokternya seperti itu,” ungkap Pujiyo pilu.

Ia dan pihak keluarga berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya agar tidak ada lagi Angga yang lain. “Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya biar ada efek jera,” tandasnya

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *