SK Menkum Resmi Disahkan: Ketum PPP Mardiono dan Wakil Ketum Agus Suparmanto

SK Menkum Resmi Disahkan: Ketum PPP Mardiono dan Wakil Ketum Agus Suparmanto

MAKLUMAT– Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengesahkan struktur kepengurusan baru PPP masa bakti 2025–2030, dengan Ketua Umum (Ketum) Muhammad Mardiono dan Wakil Ketum Agus Suparmanto. Keputusan ini sekaligus menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan yang sempat membelah partai berlambang Ka’bah itu.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pengesahan tersebut murni hasil rekonsiliasi internal PPP tanpa campur tangan Presiden.

“Tidak ada intervensi Presiden. Sejak awal Pak Prabowo selalu menegaskan agar partai menyelesaikan masalahnya sendiri. Dan hari ini, itu terbukti,” ujar Supratman saat jumpa pers di kantor Kemenkum di  Jakarta, Senin (6/10) sore.

Ia menyambut positif langkah konsolidasi dua kubu yang sebelumnya berseteru, yakni kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.

“ Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua belah pihak. Ini hasil rekonsiliasi bersama. Kami beri ruang kepada internal PPP untuk menata kembali organisasi dari atas hingga ke bawah. Sekarang semuanya sudah baik. Mudah-mudahan sampai ke bawah juga kompak,” tambahnya.

Hasil rekonsiliasi tersebut dituangkan dalam SK Menkum Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2025–2030 sebagai berikut:

-Ketua Umum: Muhamad Mardiono

-Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto

-Sekretaris Jenderal: Taj Yasin

-Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris

-Bendahara Umum: Imam Fauzan A. Uskara

-Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub

Baca Juga  Piala AFF U-23 Bakal Digelar di Gelora Delta Sidoarjo Juli 2025 Nanti

 

Langkah cepat rekonsiliasi ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa PPP siap kembali solid menghadapi peta politik nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

*) Penulis: Rista Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *