21.4 C
Malang
Minggu, September 8, 2024
KilasSoal Pilkada 2024, KI Minta KPU Matangkan Sirekap dan Jamin Keterbukaan Informasi

Soal Pilkada 2024, KI Minta KPU Matangkan Sirekap dan Jamin Keterbukaan Informasi

Komisioner KI Pusat dalam FGD
Suasana FGD yang diadakan KI Pusat 

KOMISI Informasi (KI) Pusat mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya penggunaan platform Sirekap dipersiapkan dengan matang untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang bakal digelar 27 November 2024 mendatang.

Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn meminta penggunaan platform Sirekap telah disiapkan dengan matang sesuai evaluasi yang telah dilakukan pasca Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu. Selain itu, KPU juga diharuskan bisa meminimalisir potensi kendala yang mungkin terjadi.

“Pada prinsipnya kan KPU masih punya banyak waktu nih, beberapa bulan, untuk memperbaiki sistemnya. Dan sebenarnya dari KPU Pusat kan tidak bekerja sendiri, secara struktural sampai ke provinsi maupun kabupaten/kota. Tinggal bagaimana sistem itu kemudian diberdayakan dan difungsikan dengan baik, ada kontrol yang baik,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/7/2024).

Lebih lanjut, Rospita meminta agar KPU belajar dari pengalaman dan mampu memetakan potensi kendala teknis yang kemungkinan bakal dihadapi atau terjadi ketika menggunakan Sirekap untuk Pilkada serentak 2024.

Dia juga berharap, KPU sesegera mungkin melakukan pembenahan soal keterbukaan informasi dalam sistem rekapitulasi suara. Sehingga, kata Rospita, kendala seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya dapat dihindari dan tidak terulang kembali.

“Tidak ada alasan kemudian KPU menyatakan bahwa sistemnya bermasalah, dan sebagainya, karena dengan anggaran yang begitu besar seharusnya itu dipersiapkan dengan matang,” ujar Rospita.

Salah satu kendala terhadap platform Sirekap yang terjadi dalam Pemilu 2024 lalu, ungkap Rospita, adalah tampilan grafik perolehan suara calon yang ternyata tidak otomatis terupdate atau berganti setelah beberapa saat, lantaran terdapat kendala teknis. Akhirnya tampilan tersebut pun diubah bahkan dihilangkan.

Tak hanya itu, Rospita menegaskan, KI Pusat maupun di daerah-daerah juga akan mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi serta pemenuhan hak akses publik. Termasuk, kata dia, soal hak para penyandang disabilitas dan masyarakat yang dalam keadaan halangan, serta kelompok rentan lainnya dalam Pilkada serentak 2024.

“KI Pusat maupun Daerah akan turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan langsung, pra-pelaksanaan Pilkada, bagaimana kemudian kesiapan dari KPU dalam hal memberikan akses dan hak pilih bagi penyandang disabilitas maupun kaum-kaum rentan lainnya,” tegasnya.

Rospita menjelaskan, pihaknya di KI Pusat telah berupaya menghimpun aspirasi lebih dulu terkait keterbukaan informasi melalui forum-forum diskusi, untuk mengawal keterbukaan informasi dalam Pilkada serentak 2024.

Rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari forum tersebut, kata dia, rencananya akan disampaikan secara langsung kepada penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. Namun, kedua institusi tersebut belum memenuhi undangan KI Pusat dalam FGD yang digelar Rabu (25/7/2024) lalu.

Padahal, kehadiran para komisioner atau perwakilan-perwakilan KPU dan Bawaslu sangat diperlukan supaya bisa mendengarkan langsung komitmen keduanya dalam menjamin keterbukaan informasi publik dan hak kelompok masyarakat rentan, dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak 2024.

“Sehingga kami bisa meminta komitmen-komitmen langsung dari penyelenggara pemilu terkait bagaimana kesiapan sistemnya, bagaimana dukungan terhadap masyarakat yang misalnya tadi disabilitas,” terang Rospita.

“Kemudian yang di rumah sakit yang kami dapatkan temuan ternyata tidak semuanya mendapatkan hak pilihnya,” imbuhnya.

Kendati begitu, Rospita memastikan pihaknya akan tetap menyampaikan rekomendasi-rekomendasi tersebut kepada KPU maupun Bawaslu. “Kami telah menjalin komunikasi intens dengan kedua instansi tersebut sebagai bentuk komitmen untuk mengawal keterbukaan informasi dalam Pilkada serentak 2024,” tandasnya.

Reporter: Ubay NA 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer