23 C
Malang
Sabtu, November 23, 2024
OpiniSongsong Pilkada 2024: Lamongan Butuh Sosok Out of The Box

Songsong Pilkada 2024: Lamongan Butuh Sosok Out of The Box

Eko Hijrahyanto Erkasi

SUHU politik menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Lamongan mulai menghangat. Hal itu bisa dilihat dari berbagai banner atau spanduk yang terpampang menghiasi jalanan ‘Kota Soto’ Lamongan. Setidaknya, terdapat empat nama mencuat dan menarik perhatian publik. Mereka digadang-gadang siap bersaing menjadi orang nomer satu di Kabupaten Lamongan.

Mereka adalah calon petahana, mantan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Kemudian, ada sosok Ketua DPRD yang juga Ketua PKB Lamongan, Abdul Ghofur, dan Anggota DPR RI asal Partai Demokrat Debby Kurniawan. Sosok yang masih segar dan jadi perbincangan adalah Dyah Roro Esti. Anggota DPR RI dari Partai Golkar periode 2019-2024 ini juga dikabarkan bakal maju Pilkada Lamongan.

Keempat tokoh di atas sesungguhnya adalah orang-orang yang harus bertanggungjawab atas kondisi Lamongan hari ini. Dengan keluh kesah masyarakat di berbagai sektor kehidupan. Mulai dari persoalan infrastruktur yang menjadi isu paling viral, hingga persoalan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang mengalami perlambatan.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamongan dalam laporannya menyebutkan kondisi ekonomi Lamongan di tahun 2023 mengalami perlambatan. Di mana, tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Lamongan di angka 5,56 persen dan menurun di tahun 2023 menjadi 4,28 persen.

Keterkaitan keempat tokoh yang diisukan bakal maju Pilkada Lamongan ini dalam hubungannya antara tugas eksekutif dan legislatif. Mereka seharusnya bisa melakukan sinergi dengan baik untuk mewujudkan trademark “Kejayaan Lamongan”. Sayangnya, kolaborasi di antara mereka tidak berjalan dengan maksimal untuk mewujudkan trademark tersebut.

Padahal, UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Pemda) telah memerintahkan kepada Yuhronur atau yang biasa dipanggil Pak Yes untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan daerah dengan baik. Nyatanya, kebijakan daerah juga bergantung kepada DPRD Lamongan yang diketuai oleh Abdul Ghofur. Pria yang akrab dipanggil Kaji Ghofur, berdasar UU MD3 No. 17 Tahun 2014 memiliki tugas spesifik seperti legislasi, pengawasan, dan anggaran. Demikian pula dengan Debby dan Roro, peran keduanya sangat krusial selaku anggota DPR RI yang mewakili Kabupaten Lamongan. Harusnya, baik Debby maupun Roro punya pertanggungjawaban atas kemajuan daerah yang diwakilinya.

Jika keempat tokoh tersebut saling beradu dan berhasrat menjadi bupati, maka mereka semua sejatinya pihak yang paling bertanggungjawab atas kondisi Lamongan hari ini. Kinerja Bupati seharusnya bisa dievaluasi dengan fungsi pengawasan dan hak menyatakan pendapat oleh DPRD Lamongan. Kemudian, DPR RI dengan fungsi representasi seharusnya menyerap, menampung, dan menyalurkan aspirasi serta keluhan masyarakat kepada pemerintah dan lembaga terkait.

Masyarakat Lamongan yang hari ini  merasakan kekecewaan tidaklah terlepas dari peranan mereka. Posisi bupati ada di pundak Pak Yes sebagai eksekutor. Apa prestasi yang telah dicapai?. DPRD yang dikomandani Kaji Ghofur sebagai legislatif apa legacy yang ditinggalkan selama ini? Sedangkan Mas Debby dan Mbak Roro yang berada di lingkaran pusat pemerintahan apa yang sudah dilakukan untuk Lamongan?

Lamongan hari ini butuh akselerasi untuk menuju kesejahteraan bersama. Mengejar ketertinggalan, segera beradaptasi dengan perubahan, dan membangkitkan kebanggaan. Jika kita menginginkan sesuatu yang belum pernah kita capai, maka harus melakukan sesuatu hal yang di luar kebiasaan, out of the box. Sangat konyol jika berharap sesuatu yang belum didapatkan dengan melakukan aksi yang sama dan itu-itu saja.

Disinilah peran partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan simpul-simpul masyarakat untuk memberikan pendidikan politik yang benar tentang kesadaran hak dan kewajiban warga negara, partisipasi aktif, kritik dan kontrol sosial, serta kepemimpinan kolektif. Masyarakat seharusnya tidak dibuai dengan kesenangan sesaat dalam pesta demokrasi dengan gelontoran money politics yang sesungguhnya justru merugikan dirinya sendiri. Mari kita gunakan akal sehat dan nalar kritis untuk akselerasi Lamongan menuju Indonesia Emas.

Eko Hijrahyanto Erkasi, Penulis adalah Anggota LHKP Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan dan Sekretaris DPD Partai Ummat Lamongan

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer