MAKLUMAT — Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah yang disebut akan mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India senilai Rp24,66 triliun, untuk memenuhi kebutuhan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Ia menilai, industri otomotif dalam negeri sejatinya sangat mampu untuk memenuhi kebutuhan tersebut tanpa harus bergantung pada produk luar negeri.
Ia meminta agar pemerintah betul-betul mengkaji secara mendalam rencana impor ratusan ribu unit mobil pikap yang akan dilakukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara untuk operasional Koperasi Merah Putih itu.
“Keputusan impor mobil pikap dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih sebaiknya dikaji secara mendalam,” ujar Kaisar, dikutip Rabu (25/2/2026).
“Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kemampuan industri otomotif dalam negeri yang terbukti mampu memproduksi kendaraan niaga ringan,” sambungnya.
Kaisar menyebut bahwa kapasitas produksi otomotif di tanah air sudah sangat mampu, bahkan jauh melampaui kebutuhan untuk operasional Koperasi Merah Putih. Ia mengungkapkan, per Februari 2026 kapasitas produksi otomotif nasional telah mencapai 2,5 juta unit per tahun.
“Ada dampak besar jika pemenuhan kebutuhan kendaraan niaga ringan dari pabrikan lokal di mana ada dampak ekonomi berganda (multiplier effect) yang jauh lebih besar bagi masyarakat,” sebut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ia menjelaskan, Indonesia memiliki rekam jejak cukup panjang dalam memproduksi kendaraan niaga tangguh, mulai dari model legendaris hingga unit produksi lokal terbaru. Menurutnya, penggunaan produk dalam negeri bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk keberpihakan terhadap penciptaan lapangan kerja dan penguatan industri komponen lokal sesuai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Jika pemerintah memilih mobil pikap produksi dalam negeri, maka ini akan membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta mendukung kebijakan penguatan industri nasional,” kata legislator asal Yogyakarta itu.
“Penggunaan unit lokal juga memudahkan layanan purna jual dan ketersediaan suku cadang bagi koperasi di daerah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kaisar menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI terus berupaya untuk mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan pelaku industri otomotif nasional sebelum merealisasikan impor dalam skala besar tersebut. Pengadaan senilai puluhan triliun rupiah itu, kata dia, seharusnya diprioritaskan untuk menggerakkan roda ekonomi domestik ketimbang memperkuat neraca perdagangan negara lain.
“Kami tidak menolak modernisasi operasional Kopdes. Namun, kebijakan strategis seperti ini harus mempertimbangkan kepentingan industri nasional. Selama industri otomotif Indonesia mampu memproduksi, maka impor sebaiknya menjadi opsi terakhir,” tandas Kaisar.














