MAKLUMAT — Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Turi, Moch Muzaki menyoroti aksi pencurian sepeda motor di lingkungan Masjid Dusun Galang yang terletak di Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Menurutnya, ini bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Peristiwa ini menyentuh ruang yang selama ini dianggap aman bahkan sakral, yaitu area masjid yang identik dengan ketenangan, ibadah, dan kepercayaan sosial.
“Ketika ruang seperti ini mulai ‘ditembus’ oleh tindak kejahatan, maka yang tercederai bukan hanya harta benda, tetapi juga rasa aman kolektif masyarakat,” ujarnya kepada wartawan Maklumat.id pada Ahad (3/5/2026).
Muzaki menegaskan bahwa peristiwa yang dilaporkan sekitar 21 April 2026 itu harus menjadi alarm keras bagi seluruh elemen di Turi, khususnya di Dusun Galang.
“Apalagi, kabar peningkatan kewaspadaan juga muncul dari wilayah lain seperti area persawahan Desa Karangwedoro hingga beberapa titik di Lamongan,” jelasnya.
Menurutnya, peristiwa ini menunjukkan bahwa tindak kriminal bukan lagi kejadian sporadis, tetapi mulai menunjukkan pola yang perlu diantisipasi secara sistematis.
Ia menyebut bahwa pendekatan keamanan tidak bisa lagi hanya mengandalkan ronda malam atau kewaspadaan individu semata.
“Dunia telah berubah, dan cara menjaga keamanan pun harus ikut berkembang. Di sinilah gagasan menjadi penting bahwa keamanan desa harus naik kelas, dari sekadar tradisional menuju berbasis teknologi,” ujarnya.
Muzaki lalu mengajukan sebuah usulan, yakni pemasangan CCTV di setiap pintu masuk dan keluar desa. Ia menegaskan bahwa hal ini bukan sekadar respons sesaat, tetapi bagian dari ikhtiar jangka panjang untuk membangun sistem keamanan yang terintegrasi.
“Bayangkan jika setiap desa memiliki titik pantau yang saling terhubung. Setiap orang yang keluar-masuk wilayah dapat terdeteksi. Setiap gerak mencurigakan dapat direkam. Dan ketika terjadi tindak kriminal, pelacakan tidak lagi berbasis asumsi, tetapi data visual yang konkret,” jelasnya.
Muzaki menjelaskan bahwa CCTV bukan hanya alat rekam, tetapi juga alat pencegah. Keberadaan CCTV dapat menjadi warning system bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan.
“Orang akan berpikir dua kali ketika tahu bahwa setiap sudut desa berada dalam pengawasan yang terorganisir,” imbuhnya.
Integrasi antara dusun, desa, hingga kecamatan dinilai membuka peluang koordinasi yang lebih kuat dengan aparat keamanan, terutama kepolisian. Data rekaman dapat menjadi bukti awal yang mempercepat proses penyelidikan.
“Bahkan dalam era digital saat ini, rekaman CCTV bisa menjadi alat efektif yang membantu masyarakat mengenali pelaku dan mempercepat pelaporan,” ujar Muzaki.
Ia mengatakan bahwa dalam hal ini, teknologi bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan. Memanfaatkan teknologi adalah bentuk adaptasi terhadap zaman, sekaligus ikhtiar menjaga amanah sosial yakni melindungi warga, menjaga ketertiban, dan merawat rasa aman bersama.
Menurutnya, hal ini bukan hanya tentang memasang kamera, tetapi membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga dengan cara-cara yang lebih cerdas, terukur, dan terintegrasi.
“Karena pada akhirnya, desa yang aman bukan hanya desa yang sunyi dari kejahatan, tetapi desa yang warganya merasa terlindungi, terhubung, dan siap menghadapi tantangan zaman dengan kebersamaan dan inovasi,” pungkasnya.












