Sound Horeg “Melawan” Fatwa MUI Jawa Timur: Pasang LED dengan Logo Halal Saat Pentas

Sound Horeg “Melawan” Fatwa MUI Jawa Timur: Pasang LED dengan Logo Halal Saat Pentas

MAKLUMAT – Fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap penggunaan sound horeg semakin memanas. Terbaru, sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi provokatif dari para pegiat sound horeg. Pada video yang beredar luas di Instagram dan X, terlihat sebuah layar LED sound system memajang logo “Halal”, seolah menentang fatwa yang ada.

Video yang bersumber dari akun Wahyu Doremi dan diunggah ulang oleh Feedgram Indo dan akun @Mdy_Asmara1701 ini sontak menjadi perbincangan hangat. Tanpa narasi panjang, Wahyu Doremi hanya menuliskan caption singkat: “Sound horeg Halal 1000%.” Aksi ini diiringi backsound lagu dangdut Orkes Melayu Monata dengan lirik “salahkah aku, dosakah aku?” yang semakin menyulut kontroversi.

Beragam komentar netizen membanjiri unggahan tersebut. Akun @MrChill61971371 menyinggung tentang sound horeg yang dipadukan dengan takbiran Idul Fitri. Namun, ada pula kekhawatiran serius dari @bayuamus yang menyebut tindakan ini bisa berujung pada kasus penistaan agama. “Malah bisa jadi kasus penistaan agama, karena bawa-bawa simbol sakral Islam ke aktivitas yang sudah ditetapkan tidak Islami. Bisa kena Pasal 156a KUHP,” cuitnya.

Sementara itu, @kruchillennn menyarankan agar sound horeg dilakukan di indoor yang kedap suara, “Harusnya sound horeg itu di indoor yg kedap suara jd ekslusif buat yg mau2 aja, jd nanti kalo bangunannya runtuh ya mereka jg yg kena.”

Di sisi lain, beberapa netizen menyoroti lemahnya regulasi pemerintah. Akun @MukeloR77689 berpendapat, “Keluarnya fatwa haram kepada sound horeg itu karena lemahnya pemerintah dalam mengatur dan meregulasi masalah sound horeg ini. Kalo pemerintah mau mengatur sound horeg, gak perlu ada fatwa segala. Jadi yg salah adalah pemerintah daerah maupun pusat!

Baca Juga  Ketua JipolMu Jatim: Sukseskan Mahsun Jayadi Jadi Wakil Muhammadiyah di DPRD Jatim

Menanggapi fenomena ini, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak angkat bicara. Dalam Rakerwil Rijalul Ansor Nahdlatul Ulama di Lirboyo, Kediri, Senin (14/7/2025), Emil menegaskan bahwa sound horeg wajib taat aturan dan fatwa ulama. “Sound horeg harus patuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama. Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan,” kata Emil.

Emil Ingatkan Penggiat Sound Horeg

Emil menyoroti fenomena sound horeg yang kerap disertai penari berpakaian tidak sopan dan tampil di ruang terbuka. “Saya tanya definisi sound horeg sebenarnya itu apa? Itu yang ada penari-penari tidak senonoh, di tempat umum, seakan-akan klub malam dipindah ke jalan. Apakah saya setuju? Tidak,” tegasnya. Ia juga menolak keras perusakan infrastruktur desa akibat sound horeg. “Kalau portalnya dibongkar, gapura dirusak, kira-kira saya setuju tidak? Tidak,” imbuhnya.

Emil mengingatkan pelaksana sound horeg untuk mematuhi izin keramaian dan tidak melampaui batas kebisingan suara, serta menyambut baik fatwa MUI Jatim terkait penggunaan sound horeg secara tertib dan bermoral.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *