SPMB 2025, Ketua Komisi E DPRD Jatim: Lebih Terbuka dan Berkeadilan

SPMB 2025, Ketua Komisi E DPRD Jatim: Lebih Terbuka dan Berkeadilan

MAKLUMAT — Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengapresiasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 2025/2026 ini sebagai suatu hal yang positif. Kendati menurutnya masih terdapat beberapa hal yang penting dievaluasi dalam pelaksanaannya di lapangan.

“Pola yang kita lakukan sekarang ini (SPMB), pertama lebih terbuka. Kedua lebih mewadahi, karena zonasinya terbatas hanya 30%,” ujarnya kepada Maklumat.ID, saat di Sidoarjo, Senin (23/6/2025) lalu.

“Selebihnya ada yang namanya dari akademiknya, dari prestasinya, dari jalur mutasi, jalur afirmasi, jalur afirmasi ditambah, jalur difabel. Jadi (SPMB) ini lebih luas lagi dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya,” sambung Untari.

Peran Serta Masyarakat

Tak hanya itu, perempuan yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur itu menyebut bakal terus mendorong peran serta masyarakat (PSM) dalam menyukseskan pendidikan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

“Mulai tahun ini, tadi pagi (Senin,23/6/2025) kami bahas Pergub (Peraturan Gubernur) tentang PSM atau Peran Serta Masyarakat. Di situ masyarakat ini boleh berperan serta dalam dunia pendidikan. Caranya bisa membantu dari tujuh unsur, tidak hanya persoalan pembiayaan,” sebutnya.

Untari menyebut, langkah tersebut dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan akses pendidikan.

“Siapa saja masyarakat itu? Perguruan tinggi, TNI/Polri, lembaga-lembaga masyarakat yang lain, orang tua, komite sekolah, dan berbagai lainnya. Ini yang sedang kami godok, supaya nanti ada yang namanya keadilan dalam pendidikan,” tandasnya.

Baca Juga  Marhaenis Muhammadiyah Dukung Calon PDI Perjuangan di Pilkada Kota Blitar

Subsidi Silang Pendidikan

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur yang baru, tidak ada lagi program TisTas alias gratis berkualitas. Melainkan bakal dilakukan subsidi silang untuk membantu masyarakat miskin tetap bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Bahkan, menurut dia, tidak ada sesuatu yang gratis namun berkualitas. Sebab itu, langkah subsidi silang menjadi salah satu alternatif yang diharapkan dapat menjadi solusi atas akses pendidikan yang merata dan tetap mengedepankan kualitas.

“Keadilan pendidikan itu gimana? Sing memang miskin yo ayo dibantu, sing kaya yo bantu sing miskin, ojo pura-pura miskin. Maka nanti ada subsidi silang, sesuai dengan RPJMD yang baru sudah tidak ada lagi TisTas atau gratis berkualitas, karena juga menurut saya itu tidak ada barang gratis yang berkualitas, gratis terbatas yang ada,” sebutnya.

“Coba lihat kalau barang diskon itu kan, misalnya paling banter 50%, terbatas, dan jumlahnya sedikit,” pungkas Untari.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *