MAKLUMAT – Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 dinilai menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan pembangunan manusia. Salah satu poin dalam beleid tersebut adalah memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai bagian dari ancaman nonmiliter dalam kerangka pertahanan negara.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, menilai arah kebijakan nasional tersebut perlu ditindaklanjuti di tingkat daerah melalui regulasi yang memperkuat ketahanan keluarga, pendidikan karakter, perlindungan anak, kesehatan mental remaja, hingga literasi digital.
Menurut anggota Komisi E DPRD Jawa Timur itu, konsep pertahanan negara kini tidak lagi hanya bertumpu pada kekuatan militer, tetapi juga mencakup ketahanan sosial, keluarga, dan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
“Sebagai Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat, saya menyambut baik Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Kebijakan ini menjadi pengingat bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan bagian penting dari ketahanan nasional. Indonesia tidak hanya membutuhkan generasi yang cerdas, tetapi juga generasi yang berkarakter, sehat, tangguh, dan memiliki integritas moral,” ujar Suli Da’im, Jumat (10/7/2026).
Ketua Umum IKA Umsura tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyusun Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang berorientasi pada penguatan ketahanan keluarga dan pembinaan generasi muda berdasarkan nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya bangsa.
Ia menegaskan, regulasi tersebut menurutnya bukan ditujukan untuk mendiskriminasi atau mengurangi hak warga negara, melainkan memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan, pembinaan keluarga, dan penguatan lingkungan sosial.
“Yang perlu kita bangun adalah sistem pencegahan dan pembinaan. Pendekatan edukatif, preventif, dan penguatan keluarga jauh lebih penting dibandingkan pendekatan yang bersifat represif. Negara wajib menjaga ketahanan bangsa sekaligus tetap menghormati martabat setiap warga negara,” katanya.
Bonus Demografi Harus Didukung SDM Berkualitas
Suli menilai Jawa Timur memiliki peluang besar memanfaatkan bonus demografi. Namun, menurutnya, peluang tersebut hanya akan memberikan manfaat apabila diiringi pembangunan sumber daya manusia yang unggul, sehat, produktif, dan berkarakter.
“Bonus demografi bukan sekadar banyaknya penduduk usia produktif. Bonus demografi hanya akan menjadi bonus apabila kita berhasil membentuk generasi yang memiliki kompetensi, daya saing global, akhlak mulia, dan ketahanan moral. Tanpa itu, bonus demografi justru berpotensi berubah menjadi beban demografi,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong sinergi lintas sektor antara Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, lembaga pendidikan, serta organisasi kepemudaan dalam membangun ekosistem pembinaan generasi muda secara berkelanjutan.
Menurut Suli, Komisi E DPRD Jawa Timur siap mendukung lahirnya kebijakan daerah yang memperkuat pembangunan keluarga berkualitas, pendidikan karakter, kesehatan reproduksi yang komprehensif, literasi digital yang bertanggung jawab, serta perlindungan anak dan remaja dari berbagai tantangan sosial.
“Momentum Perpres ini hendaknya menjadi titik awal memperkuat kebijakan pembangunan manusia di Jawa Timur. Ketahanan bangsa dimulai dari ketahanan keluarga, kualitas pendidikan, kesehatan masyarakat, dan karakter generasi muda. Di sanalah sesungguhnya fondasi Indonesia Emas 2045 dibangun,” pungkasnya.***














