Surabaya Siaga Super Flu, Warga Diimbau Tetap Tenang

Surabaya Siaga Super Flu, Warga Diimbau Tetap Tenang

MAKLUMAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat mewaspadai potensi penyebaran virus super flu. Meskipun saat ini belum ada laporan kasus saspek yang melanda Kota Pahlawan.

Namun demikian, Pemkot Surabaya tengah melakukan berbagai langkah pencegahan. Terutama bagi warga yang melakukan aktivitas baik di dalam maupun kembali dari luar negeri.

“Kami melakukan skrining secara ketat, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pengecekan suhu tubuh sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi virus super flu,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Ia menambahkan, pemkot telah menyiagakan seluruh puskesmas serta memperkuat koordinasi dengan rumah sakit. Seluruh fasilitas kesehatan wajib melaporkan apabila menemukan pasien yang mengarah pada penyakit menular, termasuk saspek super flu.

Bentengi dengan Informasi

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina, memastikan belum ada pasien yang terpapar virus super flu. Meski demikian, Dinkes terus melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi penyebaran penyakit pernapasan.

“Antisipasinya meliputi penguatan surveilans kesehatan dan pemantauan kasus ISPA maupun influenza di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes),” katanya.

Selai itu, Dinas Kesehatan telah meningkatkan kesiapsiagaan puskesmas dan rumah sakit untuk melayani kasus penyakit pernapasan. Termasuk penerapan standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).

Dinkes Surabaya juga memperkuat edukasi dan promosi kesehatan kepada masyarakat kelompok rentan yang meliputi balita, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit kronis.

Baca Juga  Jadwal Salat Jatim, Sabtu 12 Oktober

Koordinasi Lintas Sektor dan Pemerintahan

Koordinasi lintas sektor juga dilakukan. Setidaknya Dinkes Surabaya merangkul sejumlah rumah sakit rujukan, kecamatan, kelurahan, kader kesehatan, hingga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Dinas Kesehatan Jawa Timur.

“Jika ditemukan pasien dengan gejala flu berat atau tidak biasa, fasilitas kesehatan wajib melakukan skrining lanjutan dan melaporkannya melalui sistem pelaporan resmi dalam waktu kurang dari 24 jam,” terangnya.

Terkait isu super flu, Dinkes Surabaya menegaskan bahwa istilah tersebut bukan istilah medis resmi. Istilah super flu untuk menggambarkan influenza atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dengan gejala yang dirasakan lebih berat atau penyebarannya cepat di masyarakat.

Tanda-tanda Gejala Awal

Adapun gejala yang menjadi kewaspadaan meliputi demam mendadak, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sakit kepala, nyeri otot, hingga tubuh terasa lemas. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya, serta selalu mengakses informasi kesehatan dari kanal resmi pemerintah.

Belum lama ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melaporkan hingga akhir Desember 2025 terdapat 62 kasus influenza A(H3N2) subclade K yang tersebar di delapan provinsi di Indonesia.

Kemenkes memastikan kondisi tersebut masih terkendali dan tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan dibandingkan clade maupun subclade influenza lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *