Survei KIC: 90 Persen Publik Puas, SPMB Lebih Baik daripada PPDB

Survei KIC: 90 Persen Publik Puas, SPMB Lebih Baik daripada PPDB

MAKLUMAT — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang untuk pertama kalinya diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026 mendapat sambutan positif dari publik. Survei nasional Katadata Insight Center (KIC) mencatat, 9 dari 10 responden menilai SPMB lebih baik dibanding mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini berlaku.

Hasil survei itu dirilis pada 30 September 2025 di Jakarta. Acara diskusi dan rilis dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Wakil Ketua Komisi X DPR RI, praktisi pendidikan, hingga orang tua.

Direktur SMA Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar, menyampaikan apresiasi atas hasil positif tersebut. “Alhamdulillah, sinergi antara Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI membuahkan sistem baru yang lebih baik. Survei independen ini menjadi bukti nyata,” ujar Winner Jihad Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).

Jihad menegaskan komitmen Kemendikdasmen untuk terus menyempurnakan sistem. Ia menekankan bahwa visi utama SPMB adalah pemerataan pendidikan bermutu dengan prinsip keadilan. “Setiap anak berhak mendapat kesempatan berdasarkan kemampuan, bukan hanya faktor lokasi,” tegasnya.

Survei KIC dilakukan secara online pada 1–22 Agustus 2025 terhadap 1.074 orang tua pendaftar SPMB di seluruh Indonesia. Mayoritas responden menilai SPMB membawa sejumlah perbaikan, antara lain pemerataan akses pendidikan (63,7%), transparansi seleksi (50,9%), serta berkurangnya dominasi sekolah favorit (49,8%).

Kepuasan publik tergambar dari skor rata-rata 3,26 dalam skala 1–4. Aspek dengan nilai tertinggi meliputi ketiadaan biaya (3,46), transparansi hasil seleksi (3,31), serta kejelasan jadwal pelaksanaan (3,30).

Baca Juga  Belajar Ala Gen Z: TKA Dikenalkan Lewat Hashtag dan Challenge

Meski begitu, survei juga menemukan tantangan. Sebanyak 24,9 persen responden menilai sosialisasi masih kurang, sementara sebagian lain menyoroti kendala teknis. Publik berharap perbaikan diarahkan pada prosedur yang lebih mudah, transparan, dan sosialisasi lebih masif.

Kepala Biro Humas Kemendikdasmen, Anang Ristanto, berjanji meningkatkan sosialisasi dengan menggandeng pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga media. “Kami ingin masyarakat benar-benar memahami sistem ini,” ucapnya.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, menambahkan pentingnya Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai alat ukur objektif. “TKA tidak wajib, tetapi penting untuk pemetaan yang adil. Kami mendorong partisipasi murid, termasuk jalur nonformal,” katanya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyebut SPMB sebagai formula tepat untuk menciptakan sistem yang adil dan transparan. Ia menilai TKA sebagai gebrakan penting, meski berharap tes itu tidak dijadikan penentu utama kelulusan.

Aktivis pendidikan Tamansiswa, Ki Darmaningtyas, juga mengapresiasi perubahan tersebut. Ia menilai istilah “murid” lebih tepat secara filosofis, selaras dengan revisi UU Sisdiknas yang tengah dibahas agar menguatkan kembali diksi “murid” dan “guru”.

Kemendikdasmen menegaskan akan menjadikan SPMB sebagai sistem penerimaan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada pemerataan akses. Mulai tahun ajaran depan, sosialisasi akan dilakukan lebih dini.

SPMB merupakan kebijakan baru yang menggantikan PPDB. Dasarnya adalah Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Sistem ini dirancang untuk memberi kesempatan adil bagi semua calon murid, memperluas akses bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, mendorong prestasi, sekaligus mengoptimalkan peran masyarakat dalam proses penerimaan murid.***

Baca Juga  Wujudkan SPMB yang Transparan dan Berkeadilan, Wamendikdasmen: Kuatkan Sinergi
*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *