KPK telah menetapkan tiga tersangka dugaan pemerasan dalam penganggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid (pakai baju tahanan oranye di tengah), Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam. (Foto: Ist).