Eks Menko Polhukam RI, Moh Mahfud Md, menyambut positif persetujuan DPR atas Surat Presiden terkait permohonan pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto. (Foto: Tangkapan layar Mahfud MD Official)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat konferensi pers menjelaskan alasannya mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi bagi Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (Foto: Tangkapan layar)
Wakil Ketua DPR RI Fraksii Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat konferensi pers mengumumkan persetujuan DPR untuk pemberian abolisi bagi Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (Foto: Tangkapan layar)