Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof Dr Juanda SH MH. (Foto: Dok.)
Dr. Rifqi Ridlo Phahlevy, S.H., M.H. (Foto: Umsida)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat konferensi pers menjelaskan alasannya mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi bagi Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (Foto: Tangkapan layar)