Dian Prahara Batubara (kiri) dan Moch. Jian Niam Al Kamil (kanan) setelah sidang pengucapan Putusan Nomor 159/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta. Foto: Kiriman narasumber.
DPW PAN Jatim. (Foto: Amanat News)