Dian Prahara Batubara (kiri) dan Moch. Jian Niam Al Kamil (kanan) setelah sidang pengucapan Putusan Nomor 159/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta. Foto: Kiriman narasumber.
Dua mahasiswa UINSA, Dian Prahara Batubara dan Moch. Jian Niam Al Kamil, mengikuti sidang panel pendahuluan secara daring, terkait permohonan uji materi terhadap UU 17/2014 atau UU MD3, Kamis (18/9/2025). (Foto: tangkapan layar/ Ubay NA)