Dian Prahara Batubara setelah sidang pengucapan Putusan Nomor 159/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta. Foto: Kiriman narasumber.
Dua mahasiswa UINSA, Dian Prahara Batubara dan Moch. Jian Niam Al Kamil, mengikuti sidang panel pendahuluan secara daring, terkait permohonan uji materi terhadap UU 17/2014 atau UU MD3, Kamis (18/9/2025). (Foto: tangkapan layar/ Ubay NA)
Sidang Paripurna kedua MPR RI 2024-2029 menetapkan pimpinan fraksi partai politik (parpol) di MPR RI periode 2024-2029, Rabu (2/10/2024)