Kementerian Agama mengingatkan enam larangan yang berlaku di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Setiap jemaah perempuan harus mengikuti pedoman baru ini. Aturan tidak hanya mengatur etika dan kebersihan, tetapi juga disiplin pergerakan di area salat yang selalu padat. (Foto: Ist)