KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pokmas di Pemprov Jatim. Empat di antaranya ditahan di Rutan KPK. (Foto: tangkapan layar siaran KPK)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas Jatim. (Foto: tangkapan layar siaran KPK)