KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pokmas di Pemprov Jatim. Empat di antaranya ditahan di Rutan KPK. (Foto: tangkapan layar siaran KPK)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas Jatim. (Foto: tangkapan layar siaran KPK)
Plt Deputi Bidang Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok KPK)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK akan memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. (Foto: Dok KPK)
Plt Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin mengatakan praktik rangkap jabatan jadi lahan subur korupsi. (Foto: Dok KPK)
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Dok KPK)
KPK memanggil dua orang dekat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas yakni Alex dan Hilman Latief. Foto:Dok KPK
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto:KPK)
Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Foto: Tangkapan layar Instagram Immanuel Ebenezer)
Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjabat Menteri Agama. Foto: Dok Kemenag
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Foto: KPK)
Konferensi Pers Kinerja Semester I KPK Tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025) lalu. (Foto: KPK RI)