Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat konferensi pers menjelaskan alasannya mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi bagi Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (Foto: Tangkapan layar)
Wakil Ketua DPR RI Fraksii Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat konferensi pers mengumumkan persetujuan DPR untuk pemberian abolisi bagi Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (Foto: Tangkapan layar)
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas saat Raker Penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, Senin (18/11/2024). (Foto:Kemenkumham)