Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak,mendorong Negara mengambil Tindakan dugaan kebocoran ekspor batubara akibat praktik mis-invoicing hingga US$20 miliar atau sekitar Rp340 triliun (kurs Rp17.000 per dolar AS) harus menjadi perhatian serius pemerintah. Foto:F PKS