Lewati ke konten
  • Beranda
  • Topik
  • Kilas
  • Opini
  • Hikmah
  • Sosok
  • Terkini
  • Video
  • Mimbar Muktamar
  • Guru Besar Hukum Tata Negara: Penetapan “FA” sebagai Tersangka Sah dan Dibenarkan

    Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof Juanda, menilai penetapan FA sebagai tersangka tanpa melalui pemeriksaan saksi atau calon tersangka terlebih dahulu tetap sah dan dibenarkan secara hukum.

    Guru Besar Hukum Tata Negara: Penetapan “FA” sebagai Tersangka Sah dan Dibenarkan

    15 Juli 2026
  • Tentang Maklumat
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kode Perilaku Internal Perusahaan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Penulisan Opini
Facebook Twitter X Instagram Whatsapp YouTube
Copyright © Maklumat 2026.