Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika sitaan Polri sebesar 214,84 ton, dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun, sejak periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Foto: X@Prabowo
Kebebasan berekspresi bukan hadiah dari negara, melainkan hak yang dijamin konstitusi.
Jika kritik dianggap kejahatan, lalu di mana lagi rakyat bisa bersuara? (Ilustrasi foto dibuat Gemini/AI)