Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset rampasan dari tambang ilegal kepada PT Timah Tbk, di Bangka, Senin (6/10/2025). (Foto: tangkapan layar setpres)
Terdakwa Helena Lim divonis hukuman penjara 6 tahun. Foto:Dok Kejagung