Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi membuka Rekrutmen Terbuka Pegawai Tahun 2025 sebagai upaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas. (Ilustrasi: BPKH)
Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan biasa ibadah haji khusus sebesar USD8000. Foto:IST