Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menegaskan pencopotan Kapolres Sukoharjo tidak boleh mengakhiri pengusutan kasus Ponpes Hamalatul Qur'an. Ombudsman meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran dan tanggung jawab aparat. (Foto:Dok ORI)