28 izin perusahaan yang terbukti merusak ekosistem hutan Sumatera dicabut oleh Presiden RI Prabowo Subianto. (Ilustrasi diolah menggunakan SORA)
Ketua DPD Tani Merdeka Aceh Tamiang, Prawira Haji. (Foto: Dok. Rizki/ IST)