Tahun Ajaran Baru 2025/2026 Bukan Ajang Perpeloncoan, Kemendikdasmen Beri Panduan MPLS Ramah

Tahun Ajaran Baru 2025/2026 Bukan Ajang Perpeloncoan, Kemendikdasmen Beri Panduan MPLS Ramah

MAKLUMAT — Tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai pada 14 Juli 2025 bukan ajang perpeloncoan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) langsung tancap gas dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025. Surat ini mengatur pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah yang diklaim sebagai langkah konkret menciptakan pendidikan yang manusiawi dan bebas kekerasan sejak hari pertama sekolah.

Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami menegaskan bahwa MPLS Ramah bukan ajang perpeloncoan atau unjuk kekuasaan kakak kelas. Foto:Humas Kemendikdasmen

Panduan tersebut ditegaskan dalam webinar nasional yang digelar Selasa (8/7/2025), dan disiarkan langsung lewat kanal YouTube Kemendikdasmen. Webinar tersebut menjadi panggung penegasan bahwa MPLS bukan sekadar formalitas tahunan, tapi bagian integral dari pendidikan karakter.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, menyebut bahwa MPLS Ramah adalah pintu masuk pembentukan karakter peserta didik baru. Bukan seremoni, tapi masa krusial dalam membangun kebiasaan positif siswa. “MPLS Ramah bukan kegiatan seremonial. Ini momen penting ketika murid pertama kali mengenal lingkungan sekolah yang bahagia, aman, dan penuh semangat belajar,” ujar Gogot dikutip dari keterangan tertulis.

Ia menyebutkan, MPLS Ramah mengusung konsep 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat—mulai dari bangun pagi, beribadah, berolahraga, hingga tidur cukup. Kegiatan ini dilengkapi program Pagi Ceria, seperti senam, doa bersama, dan menyanyikan lagu kebangsaan sebagai pemantik semangat.

Baca Juga  Dampak Media Sosial Bisa Seret Kesadaran Politik dan Polarisasi Publik

Kementerian juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua selama masa adaptasi. “Mengantar anak ke sekolah di hari pertama bukan hanya formalitas. Itu bentuk dukungan emosional yang sangat berarti,” lanjut Gogot.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Vokasi dan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin, mengingatkan bahwa MPLS Ramah harus jadi ruang yang inklusif. Terutama di lingkungan pendidikan vokasi yang penuh keberagaman. “MPLS Ramah bukan hanya penyambutan. Ini bentuk komitmen menciptakan ruang tumbuh bagi semua anak, tanpa kekerasan, perundungan, atau diskriminasi,” tegasnya.

Bukan Ajang Perpeloncoan

Hal senada disampaikan Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami. Ia menegaskan bahwa MPLS Ramah bukan ajang perpeloncoan atau unjuk kekuasaan kakak kelas. “Kegiatan membawa tas aneh, pakai baju tak serasi, simbol-simbol tak edukatif—itu semua dilarang. Guru adalah tokoh utama, didampingi OSIS dan MPK sebagai teman, bukan senior yang menakutkan,” tegasnya.

Rusprita juga menambahkan bahwa asesmen literasi dan numerasi akan dilakukan selama MPLS sebagai dasar menyusun strategi pembelajaran selanjutnya. Selain mengenalkan fasilitas sekolah, MPLS Ramah juga menyampaikan visi dan budaya lembaga pendidikan.

“Harapan kami, seluruh sekolah konsisten menerapkan MPLS Ramah secara kolaboratif. Ini awal dari terciptanya ekosistem pendidikan yang memuliakan murid dan menumbuhkan karakter unggul,” pungkasnya.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *