Tak Sepakat Soal Wacana Pajak UMKM, Komisi VII DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang

Tak Sepakat Soal Wacana Pajak UMKM, Komisi VII DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang

MAKLUMAT — Wacana pemberlakuan pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menuai sorotan dari para wakil rakyat. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut.

Menurut dia, di tengah situasi ekonomi yang masih berat pasca pandemi Covid-19, langkah untuk memberlakukan pajak tersebut justru akan semakin menambah beban rakyat.

“Kita masih perlu kaji ulang ya, apalagi di situasi ekonomi yang masih berat. Jadi, saya kira semua pihak mesti tahan-tahan diri untuk jangan langsung tambah-tambah (pajak) itu kan,” ujarnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Sabtu (5/7/2025).

Chusnunia menilai, masih banyaknya UMKM yang mampu bertahan pascapademi sudah patut untuk disyukuri, sebab itu ia meminta agar pemerintah sebaiknya tidak tergesa-gesa dalam menerapkan kebijakan pajak baru bagi mereka.

Senada, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Perjuangan (PDIP), Novita Hardini, tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pemberlakuan pajak UMKM tersebut. Ia menilai, sebagian besar pelaku usaha mikro bahkan belum tentu memperoleh keuntungan yang layak.

“Jadi tolong pemerintah mengkaji ulang pajak yang dibebankan kepada UMKM, kalau kita ingin pertumbuhan ekonomi kita itu melesat di tahun 2026,” tegasnya.

Memicu Efek Domino Ekonomi

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII itu mengingatkan, UMKM adalah tulang punggung ekonomi bangsa. Jika mereka ditekan dengan kebijakan pajak yang kurang berpihak, kata dia, justru bisa memicu efek domino terhadap ekonomi nasional.

Baca Juga  Soroti Peran Media Publik, Tom Liwafa: Harus Jemput Bola

“Jangan-jangan nanti semakin banyak kemiskinan kita, pengangguran, semakin banyak lagi masalah-masalah sosial yang dihasilkan dari ketimpangan ekonomi sosial yang ada di masyarakat bawah,” sorotnya.

“Jadi saya minta tolong khususnya Menteri Keuangan untuk mengkaji ulang pajak yang dibebankan kepada UMKM. UMKM masih struggle dengan hidupnya jadi tolong jangan dibebankan dengan pajak yang berlebihan,” imbuh Novita.

Tak hanya itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Eva Monalisa, turut menyuarakan hal yang sama. Ia menyebut, penerapan pajak tersebut ibarat memajaki pelaku usaha Warung Tegal alias Warteg, yang sebagian besar menjual makanan siap saji atau makanan basah.

“Jadi untuk pajak UMKM kalau kita melihat dari penjual-penjual yang ada di masyarakat menengah ke bawah, penjualan yang dijualnya juga kan masih terkait dengan boleh dibilang makanan basah, yang tidak memerlukan adanya unsur SNI atau BPOM,” tandas Eva.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *