Tanggapi Usulan Pengubahan BP Haji Jadi Kementerian, Dahnil Anzar: Sepenuhnya Kewenangan Presiden

Tanggapi Usulan Pengubahan BP Haji Jadi Kementerian, Dahnil Anzar: Sepenuhnya Kewenangan Presiden

MAKLUMAT — Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, angkat bicara menanggapi usulan DPR RI untuk mengubah badan tersebut menjadi Kementerian Haji.

Dahnil menegaskan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan keputusan terkait hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menandaskan kesiapan untuk menjalankan tugas-tugas dalam penyelenggaraan haji, bagaimana pun keputusannya nanti.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo, karena terkait dengan hal tersebut adalah wewenang beliau. Kami siap apa pun nomenklaturnya yang diamanahi UU dan Presiden,” ujar Dahnil ketika dihubungi Maklumat.id, Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut, Dahnil mengungkapkan bahwa jika pun nanti diubah menjadi Kementerian, tugas-tugas dan kewenangannya kurang-lebih akan tetap sama. Sebab, BP Haji sendiri bukanlah badan atau lembaga biasa, melainkan badan setingkat Kementerian.

“(Tugas dan kewenangannya) Sama. Karena BP Haji adalah badan setingkat Menteri. (Hanya) Nomenklatur saja (yang) berbeda,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Dahnil kembali menegaskan, pihaknya sebagai pelaksana siap menjalankan bagaimana pun keputusannya nanti. Hal tersebut, kata dia, semata-mata untuk mengupayakan pengelolaan penyelenggaraan haji yang semakin baik.

“Tapi kami pada prinsipnya ikut amanah UU dan Presiden, karena kami adalah pelaksana amanah UU dan Presiden,” tandas pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Tentang BP Haji dan Usulan DPR

Sebelumnya, diketahui bahwa Komisi VIII DPR RI telah menggelar rapat bersama Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025) lalu.

Baca Juga  Ketua Komisi A DPRD Jatim Soal Usulan Prabowo tentang Pilkada: Perlu Kajian Mendalam

Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Ansory Siregar, mengusulkan agar BP Haji diubah menjadi Kementerian.

“Makanya saya termasuk juga dari fraksi itu menginginkan satu kata. Bagaimanapun tolong mungkin Gus Irfan sama Pak Wakil Dahnil lobi Presiden, apa pun ceritanya kalau bisa badan ini nanti di undang-undang ini jadi kementerian,” sebutnya.

Sekadar diketahui, selama ini pengelolaan haji Indonesia berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), namun Presiden Prabowo Subianto secara khusus telah membentuk Badan Penyelenggara Haji, yang akan menggantikan peran Kemenag dalam pengelolaan haji mulai tahun 2026 mendatang.

Badan tersebut saat ini dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf sebagai Kepala BP Haji, dan didampingi seorang Wakil Kepala yang dijabat oleh politisi Partai Gerindra, Dahnil Anzar Simanjuntak.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *