MAKLUMAT — Polda Jatim menangkap dua terduga provokator dalam kerusuhan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada 30 Agustus 2025 lalu, yang diduga mengerahkan puluhan massa.
“Dari pengembangan ada dua pelaku yang mengaku mengerahkan atau mengajak massa kurang lebih 70 orang untuk bersama melakukan upaya perusakan kerusuhan pembakaran di gedung Grahadi,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Ahad (7/9/2025).
Abast menjelaskan, kedua pelaku telah ditangkap pada Kamis (4/9/2025) malam. Mereka diduga berperan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan memprovokasi kegiatan melawan hukum atau tindakan anarkis.
Status Masih Dalam Proses
Meski begitu, ia menandaskan bahwa status keduanya saat ini masih dalam proses. Ia menyebut belum mengetahui jumlah pasti massa yang dikumpulkan oleh para terduga pelaku tersebut.
“Statusnya masih dalam proses. Pengakuan dua orang ini dia mengumpulkan sekitar 70 orang. Kita belum tahu jumlah pasti. Apa benar hanya 70 atau lebih itu namun dia berkumpul di warkop yang ada di Surabaya,” katanya.
Abast menambahkan, menurut pengakuan sementara dua orang yang diamankan ada lagi yang menyampaikan terkait kegiatan itu. “Dan itu masih kita dalami. Jadi dia tidak mengakui bahwa dia murni mengumpulkan 70 massa. Namun dia termasuk salah satu yang menyuruh dari temannya yang ditangkap untuk mencari massa mencari tempat titik kumpul,” katanya.
Dalam kasus ini, Polda Jatim masih mendalami ponsel dua orang yang diamankan serta menelusuri jaringan massa perusuh yang melakukan perusakan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi, Mapolsek Tegalsari, serta pos lalu lintas di Surabaya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa besar-besaran terjadi di berbagai daerah di Indonesia selama lima hari akhir Agustus lalu, termasuk aksi besar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Puncaknya pada 30 Agustus 2025 gedung bersejarah tersebut terbakar hebat.