MAKLUMAT – Bupati Jember Gus Fawait menegaskan pentingnya peningkatan standar pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas. Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan menempatkan kenyamanan pasien sebagai prioritas utama tanpa terhambat persoalan administratif.
Penegasan itu disampaikan dalam arahan kepada jajaran pelayanan kesehatan, Kamis (9/4). Menurut dia, kualitas layanan tidak hanya ditentukan oleh fasilitas, tetapi juga sikap dan profesionalisme tenaga kesehatan.
”Visi kami jelas, yaitu kenyamanan warga. Saya tidak ingin mendengar lagi ada citra negatif soal pelayanan di puskesmas,” ujarnya.
Gus Fawait menyoroti dua aspek utama yang perlu dibenahi. Yakni, kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kondisi fisik fasilitas kesehatan. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait pelayanan lambat atau sikap petugas yang dinilai kurang ramah.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya pembenahan sarana dan prasarana. Ruang pelayanan pasien harus menjadi prioritas dalam perbaikan fasilitas.
”Tidak etis jika ruang kerja atau aula justru lebih baik dibandingkan ruang perawatan pasien,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti masih tingginya tantangan dalam penanganan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Puskesmas diminta lebih sigap dalam mendeteksi serta menangani pasien berisiko tinggi sejak dini.
Untuk mendukung layanan yang lebih responsif, Pemerintah Kabupaten Jember juga mendorong penguatan koordinasi antara puskesmas dan rumah sakit daerah. Proses rujukan pasien, terutama dalam kondisi darurat, diminta agar dipercepat dan tidak terhambat prosedur birokrasi.
Gus Fawait menyebut skema Universal Health Coverage (UHC) dan status puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) membuka peluang peningkatan pendapatan layanan kesehatan. Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tersebut harus sepenuhnya kembali untuk kepentingan masyarakat.
”Pendapatan harus diprioritaskan untuk perbaikan layanan dan fasilitas bagi pasien,” ujarnya.
Ia memerinci tiga poin utama dalam pengelolaan puskesmas ke depan. Yaitu, optimalisasi penggunaan anggaran untuk peningkatan layanan, pengelolaan yang berorientasi pada kepentingan publik, serta percepatan prosedur rujukan bagi pasien dengan kondisi darurat atau risiko tinggi.
Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang lebih responsif, adil, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (SPT)













