
MAKLUMAT — Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Investasi Rosan Roeslani sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), serta Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas).
“Ketua Dewan Pengawas yang sudah ditunjuk oleh Presiden adalah Bapak Erick Thohir, dan Wakil Ketua Dewan Pengawas Bapak Muliaman Hadad,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, usai menghadiri peluncuran Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
“Nanti Danantara akan dipimpin oleh Bapak Rosan Roeslani. Nanti akan dibantu oleh Bapak Pandu Sjahrir, akan dibantu juga oleh Bapak Dony Oskaria,” sambung Hasan Nasbi.
Ia menjelaskan, nantinya BPI Danantara akan terdiri atas dua holding, yakni holding operasional dan holding investasi. Hasan mengungkapkan bahwa Dony Oskaria akan bertanggung jawab atas holding operasional, sementara Pandu Patria Sjahrir akan memimpin pada holding investasi.
Tak hanya itu, Hasan mengatakan bahwa para mantan presiden juga bakal diajak untuk berpartisipasi, dengan menjadi penasihat BPI Danantara. Ia mengklaim, hal itu bermaksud untuk memastikan super holding BUMN ini berjalan dengan baik dan berintegritas.
“Nanti mantan-mantan Presiden itu nanti akan diajak untuk menjadi penasehat, agar lembaga ini betul-betul dikawal, dijaga oleh figur-figur yang penuh integritas dan memang cinta Indonesia,” ungkapnya.
Prabowo Teken Aturan Danantara

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto juga telah menandatangani aturan terkait organisasi dan tata kelola Danantara, yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1/2025.
“Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara,” ujar Prabowo dalam keterangannya.
Selain itu, ia juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” kata Prabowo.