Tentara Rusia dari Pecatan Marinir, Satria Arta Kumbara Ingin Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Tentara Rusia dari Pecatan Marinir, Satria Arta Kumbara Ingin Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

MAKLUMAT — Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) yang kini menjadi tentara bayaran di Rusia, menyampaikan keinginannya untuk kembali ke tanah air. Melalui akun TikTok @zstorm689 pada Ahad (20/7/2025), ia menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

“Keputusan terakhir setelah berkomunikasi dengan ibu, mohon ijin teman2 mohon dapatnya diteruskan ke admin gerindra agar sampai kepada bapak prabowo @gerindraa,” tulis Satria dikutip dari akun TikToknya, Selasa (22/7/2025)

Nama Satria sempat viral pada Mei 2025 lalu setelah diketahui bergabung dengan tentara Rusia untuk berperang di Ukraina. Kini, dari garis depan konflik, ia menyatakan penyesalan mendalam atas keputusannya dan meminta bantuan agar dapat pulang ke Indonesia.

“Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya status warga negara saya,” ujar Satria dalam videonya.

@zstorm689 keputusan terakhir setelah berkomunikasi dengan ibu, mohon ijin teman2 mohon dapatnya diteruskan ke admin gerindra agar sampai kepada bapak prabowo @gerindraa ♬ suara asli – satria 🇲🇨 🇷🇺

Menurut dia, keputusan bergabung dengan militer asing bukan karena niat mengkhianati negara, melainkan didorong oleh desakan ekonomi. Ia mengaku sudah berpamitan dan meminta restu ibunya sebelum berangkat ke Rusia. “Saya datang ke sini hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ujarnya lirih.

Baca Juga  Tambah Gemuk, NasDem Bakal Deklarasi Dukungan untuk Khofifah-Emil

Dalam video itu, Satria juga menunjukkan pesan dari anaknya di Indonesia yang mengucapkan selamat ulang tahun. Ia membalas dengan pesan penuh kerinduan, menyatakan bahwa ia masih berada di garis depan pertempuran.

Tak Semudah yang Dibayangkan

Namun, jalan pulang Satria tak mudah. TNI AL melalui Kepala Dinas Penerangan Laksamana Pertama Tunggul menyatakan tidak akan ikut campur dalam urusan Satria karena ia sudah diberhentikan secara tidak hormat sejak 2023. “Saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” tegas Tunggul dikutip dari Kompas.com.

Pemecatan tersebut didasarkan pada putusan hukum atas kasus desersi dalam waktu damai sejak 13 Juni 2022. Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer pada April 2023. Putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

Dari sisi hukum kewarganegaraan, anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyatakan bahwa bila Satria telah kehilangan status WNI, maka pemerintah tidak berkewajiban memberikan perlindungan. Hal ini sesuai dengan Pasal 23 huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

“WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden,” jelas Hasanuddin.

Aturan tersebut juga ditegaskan dalam PP Nomor 21 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa pencabutan kewarganegaraan dilakukan melalui pelaporan dari instansi terkait ke Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga  Borong 18 Partai Politik, Eri-Armuji Daftar ke KPU Surabaya Didampingi Kirab Bhinneka Tunggal Ika

Kini, nasib Satria Arta Kumbara—tentara Rusia dari pecatan Marinir Indonesia—bergantung pada proses hukum dan keputusan pemerintah.”Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya,” tutup Satria dengan haru.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *