MAKLUMAT — Nasib malang menimpa Wibi Rezki Walat (24), pemuda asal Aceh korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang baru saja dideportasi dari Kamboja. Selama tiga hari, ia terkatung-katung di Bandara Soekarno-Hatta tanpa uang, pakaian ganti, maupun makanan.
Kabar kondisi Wibi pertama kali diterima anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma), dari seorang warga Langsa pada Jumat (23/8/2025) malam. Informasi yang diterima menyebutkan Wibi sudah berada di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sejak pukul 08.00 WIB, setelah dipulangkan oleh otoritas Imigrasi Kamboja.
Tanpa sepeser uang dan tanpa keluarga yang menjemput, Wibi hanya bertahan dengan jaringan wifi bandara untuk menghubungi kerabat di kampung. Dalam sebuah video call dengan Haji Uma, ia tampak menangis sambil duduk di kursi bandara.
“Pak, tolong saya. Saya tidak punya apa-apa. Saya lapar, Pak. Saya mau pulang ke Aceh tapi tidak punya uang,” ucap Wibi dengan suara terbata-bata.
Wibi menjelaskan bahwa ia tidak bisa keluar dari bandara karena masih menggunakan kartu seluler Kamboja dan tidak memiliki uang untuk membeli kartu seluler Indonesia.
Dari pengakuannya, Wibi dideportasi bersama empat korban TPPO lain dari berbagai daerah. Namun berbeda dengan mereka yang sudah dijemput keluarganya, ia terpaksa bertahan sendirian.
Mendengar hal tersebut, Haji Uma segera menginstruksikan staf protokoler DPD RI untuk mendampingi dan memberi bantuan sementara. Sesampainya di bandara, Haji Uma menemui langsung Wibi, yang kemudian menceritakan kronologis getir perjalanannya.
Awalnya, Wibi dijanjikan bekerja sebagai marketing di Thailand. Namun, agen asal Langsa justru menjualnya ke perusahaan di Kamboja yang memaksanya bekerja dalam praktik penipuan (scamming).
“Kalau saya salat, saya ditendang sampai baju salat dan celana panjang saya dirobek-robek,” kisahnya dengan nada lirih.
Ia mengaku sering dipukuli bila tidak mencapai target kerja. Perjalanan menuju Kamboja pun penuh risiko, dimulai dari Aceh ke Dumai, lanjut ke Malaysia, Vietnam, hingga akhirnya tiba di Kamboja melalui jalur laut.
Mengetahui penderitaan itu, Haji Uma mengambil langkah cepat dengan membelikan tiket pesawat, menyiapkan hotel untuk beristirahat, serta memberi uang saku. Biaya perjalanan dari Bandara Kualanamu hingga ke Langsa juga ditanggung penuh oleh tim Haji Uma.
“Alhamdulillah, pagi ini (kemarin Ahad) tanggal 24 Agustus 2025, Wibi sudah terbang ke Kualanamu dan dilanjutkan perjalanan darat ke Aceh. Penjemputan juga difasilitasi oleh staf kita di wilayah Sumatera Utara hingga tiba di rumahnya,” jelas Haji Uma.
Wibi pun berpesan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dari agen ilegal.
“Jangan pernah mau diajak bekerja oleh agen yang ilegal dengan iming-iming gaji besar ke negara Asia, karena bisa kita pastikan itu TPPO. Di sana kita kerap disiksa oleh perusahaan yang membeli kita dari agen tersebut,” tegasnya.
Kini, Wibi sudah kembali ke kampung halaman setelah melalui pengalaman pahit sebagai korban perdagangan orang. Kisahnya menjadi pengingat bahwa jerat sindikat TPPO masih mengincar banyak warga di berbagai daerah.