MAKLUMAT – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan cair pada pekan pertama Ramadan 2026. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp55 triliun.
“Pekan pertama puasa. Sebentar lagi,” ujar Purbaya di Jakarta,dikutip Jumat (20/2/2026).
Pemerintah mempercepat pencairan THR sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat pada triwulan I 2026. Belanja negara pada kuartal pertama tahun ini diproyeksikan mencapai Rp809 triliun.
Selain THR, pemerintah juga mempercepat sejumlah program prioritas, antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp62 triliun, rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera Rp6 triliun, serta paket stimulus Rp13 triliun.
Purbaya optimistis langkah ini akan mengerek pertumbuhan ekonomi pada awal tahun.
“Kita prediksi triwulan pertama ekonomi tumbuh 5,5 sampai 6 persen,” tegasnya.
Rincian Nominal THR 2026
ASN aktif menerima THR sebesar satu bulan penghasilan. Komponennya meliputi:
1. Gaji pokok
-Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
-Tunjangan jabatan
-Tunjangan kinerja (jika ada)
Besaran THR berbeda antar instansi, terutama karena kebijakan tunjangan kinerja (tukin). Sebagai ilustrasi, PNS golongan III/a dengan gaji pokok Rp2.785.700, tunjangan suami/istri Rp278.570, tunjangan anak Rp55.714, dan tunjangan jabatan Rp540.000 akan menerima THR sekitar Rp3.659.984 sebelum pajak.
Jika PNS tersebut memperoleh tukin Rp3 juta per bulan, total THR bisa mencapai Rp6.659.984.
2. THR PPPK dan Pensiunan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menerima THR. Komponennya meliputi gaji pokok dan tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan jika ada.
Contohnya, PPPK dengan gaji pokok Rp3,2 juta dan tunjangan keluarga Rp300 ribu akan menerima THR sekitar Rp3,5 juta.
Sementara itu, pensiunan PNS, TNI, dan Polri menerima THR sebesar satu bulan uang pensiun. Tidak ada komponen tunjangan kinerja dalam skema ini.
Sebagai contoh, pensiunan PNS golongan III dengan pensiun pokok Rp2 juta, tunjangan istri Rp200 ribu, dan tunjangan anak Rp40 ribu akan menerima THR Rp2.240.000.
Pemerintah menegaskan pencairan dilakukan tanpa potongan dan besarannya menyesuaikan golongan terakhir saat aktif bertugas.
3. Variasi Antar Instansi
Besaran THR bisa berbeda antar daerah dan kementerian/lembaga. ASN dengan tunjangan kinerja tinggi berpotensi menerima THR lebih besar. Sementara pensiunan menerima sesuai nilai pensiun bulanan.
Jadwal pencairan tetap bergantung pada kesiapan administrasi masing-masing instansi, meski pemerintah menargetkan penyaluran serentak pada awal Ramadan.***













