25.3 C
Malang
Senin, Februari 24, 2025
KilasTim Dosen UMM Luncurkan Metaverse Moot Court, Terobosan Baru dalam Pendidikan Hukum

Tim Dosen UMM Luncurkan Metaverse Moot Court, Terobosan Baru dalam Pendidikan Hukum

Dosen UMM
Dosen UMM menghadirkan Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri. Dengan platform digital ini, mahasiswa dapat mengakses ruang sidang virtual kapan saja dan dari mana saja. Foto: Humas UMM.

MAKLUMAT — Tim dosen Universitas Muhammadiyah Malang (Dosen UMM) menciptakan terobosan baru dalam pendidikan hukum dengan menghadirkan Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri.

Inovasi berbasis virtual reality ini menjadi yang pertama di Indonesia dan Asia Tenggara, menawarkan pengalaman bersidang yang lebih imersif bagi mahasiswa hukum serta praktisi. Platform ini resmi diluncurkan pada 17 Januari 2025 lalu.

Pengembangan Metaverse Moot Court dilakukan oleh dosen UMM dari Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik UMM, yakni Nur Putri Hidayah, A.Md., S.H., M.H. dan Ir. Galih Wasis Wicaksono, S.Kom., M.Cs., dengan dukungan tim teknis Ahmad Faiz, S.Kom.

Mereka merancang platform ini sebagai solusi atas keterbatasan ruang sidang semu di fakultas hukum di Indonesia yang umumnya hanya memiliki satu ruang sidang untuk seluruh mahasiswa.

“Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri hadir untuk menjawab tantangan ini. Dengan platform digital ini, mahasiswa dapat mengakses ruang sidang virtual kapan saja dan dari mana saja,” ujar Putri.

Sebelumnya, tim ini telah sukses mengembangkan Metaverse Moot Court Mahkamah Konstitusi. Keberhasilan tersebut menjadi pijakan dalam pengembangan Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri yang kini mencakup perkara perdata dan pidana.

Pengalaman Imersif dan Akses Tanpa Batas

Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri menawarkan sejumlah keunggulan. Dengan teknologi virtual reality, pengguna dapat merasakan atmosfer persidangan yang nyata, lengkap dengan simulasi interaktif. Fleksibilitas dan aksesibilitas juga menjadi nilai tambah, memungkinkan mahasiswa dan praktisi berlatih tanpa batasan fisik.

Platform ini juga dirancang agar pengguna dapat mempraktikkan berbagai tahapan persidangan, mulai dari pembacaan gugatan, pemeriksaan saksi, hingga pembacaan putusan.

“Inovasi ini merupakan yang pertama di Asia Tenggara dalam bidang pendidikan hukum. Platform ini memberikan pengalaman unik yang belum pernah ada sebelumnya,” kata Putri mengklaim inovasinya.

Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa hukum, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh advokat pemula, hakim, jaksa, serta praktisi hukum lainnya yang ingin meningkatkan keterampilan beracara.

“Kami percaya pendidikan hukum harus terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Dengan kehadiran platform ini, kami berharap mahasiswa hukum di Indonesia dapat memperoleh lebih banyak kesempatan berlatih di ruang sidang virtual,” ujarnya.

Peluncuran platform ini menjadi langkah besar dalam digitalisasi pendidikan hukum. Dengan teknologi ini, diharapkan kualitas lulusan hukum di Indonesia semakin meningkat, sesuai dengan tuntutan industri hukum modern.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer