MAKLUMAT — Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (PP IKA ITS) mengajukan usulan penerapan Sistem Peringatan Dini Darurat (Integrated Early Warning System) pada sarana dan prasarana kereta api. Usulan ini ditujukan kepada Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk memperkuat aspek keselamatan perjalanan kereta.
Melalui surat resmi kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perkeretaapian serta Direktur Utama PT KAI, PP IKA ITS menyampaikan bahwa sistem yang diusulkan mengadopsi filosofi Andon dan dirancang berbasis telemetri atau radio. Sistem tersebut memungkinkan peringatan bahaya dikirim secara langsung ke kabin masinis (cabin signaling) ketika kereta mendekati lokasi berisiko.

“Peringatan dini yang terintegrasi langsung ke kabin masinis akan memberikan tambahan waktu reaksi dalam kondisi darurat, sehingga potensi kecelakaan dapat ditekan,” kata Wakil Ketua Umum PP IKA ITS, Heru Hermawan N kepada wartawan, dikutip Sabtu (9/5/2026).
Usulan ini didasarkan pada kajian terhadap sejumlah insiden lalu lintas perkeretaapian yang masih menunjukkan potensi risiko. Beberapa kondisi yang menjadi perhatian antara lain gangguan di emplasemen stasiun, kereta yang berhenti luar biasa di petak jalan, serta rintangan di perlintasan sebidang seperti kendaraan mogok di atas rel.

Sekretaris Jenderal PP IKA ITS, Herman Prasetyo, menyatakan bahwa sistem ini juga dirancang terhubung dengan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) di stasiun terdekat. “Integrasi dengan PPKA dan sistem deteksi rintangan di perlintasan sebidang diharapkan memperkuat mitigasi risiko secara menyeluruh,” ujarnya.
Selain meningkatkan waktu respons masinis, sistem ini diharapkan dapat melengkapi persinyalan yang sudah ada dengan fitur komunikasi darurat yang lebih cepat. Usulan tersebut juga diarahkan untuk mendukung upaya peningkatan keselamatan menuju target zero accident di sektor perkeretaapian.
PP IKA ITS meminta agar usulan ini ditindaklanjuti melalui kajian teknis dan studi kelayakan. Mereka juga mengusulkan pelibatan PT INKA (Persero) dan PT LEN Industri (Persero) dalam pengembangan purwarupa sistem sesuai standar keselamatan persinyalan kereta api. Selain itu, fitur ini diharapkan dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari persyaratan teknis dalam pengadaan sarana baru maupun program modernisasi sarana yang telah beroperasi.













