TNI Dinilai Represif Respons Pengibaran Bendera Bulan Bintang, JARA: Harusnya Lindungi Warga, Bukan Jadi Sumber Ketakutan

TNI Dinilai Represif Respons Pengibaran Bendera Bulan Bintang, JARA: Harusnya Lindungi Warga, Bukan Jadi Sumber Ketakutan

MAKLUMAT — Tindakan represif diduga dilakukan aparat TNI terhadap warga Aceh yang mengibarkan bendera bulan bintang, pada Kamis (25/12/2025) siang hingga malam hari.

Berdasarkan laporan yang diterima Maklumat.id pada Jumat (26/12/2025), sejumlah warga dilaporkan mendapat aksi kekerasan fisik hingga mengalami luka-luka, yang diduga dilakukan personel TNI saat melakukan sweeping bendera bulan bintang di jalur perbatasan Bireuen-Aceh Utara.

Namun, setibanya di Lhokseumawe aparat TNI menghadang konvoi warga, hingga terjadi kericuhan. Hal itu terjadi hingga malam hari, warga yang melintas di perbatasan Bireuen ke Aceh Utara diperiksa oleh TNI hingga terjadi aksi pemukulan.

Jubir JARA, Rizki Maulizar. (Foto: Dok.)
Jubir JARA, Rizki Maulizar. (Foto: Dok.)

Menanggapi hal tersebut Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) menyebut bahwa tindakan represif aparat yang melakukan perebutan paksa bendera bulan bintang merupakan pelecehan terhadap hukum Aceh dan pengkhianatan terhadap perdamaian Aceh

“Aparat seharusnya melindungi warga, bukan malah menjadi sumber ketakutan, apalagi dengan mengacungkan senjata hingga melukai warganya,” ujar Rizki, Juru Bicara JARA, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (26/12/2025).

Rizki menilai Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh secara tegas mengatur keberadaan dan penggunaan bendera Aceh sebagai simbol daerah.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 2005 mengakui hak Aceh atas simbol-simbol daerah sebagai bagian dari perdamaian dan otonomi khusus.

Baca Juga  Cagub Tri Rismaharini Silaturahmi ke LDII Mojokerto

“Jadi Danrem Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran gagal memahami dan menghormati kekhususan Aceh, meski mengaku sebagai orang Aceh,” tegasnya.

“Kalau dia betul-betul putra asli Aceh bearti dia paham betul dengan sejarah Aceh yang memahami bahwa Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan yang dijamin secara hukum, termasuk pengaturan simbol-simbol daerah,” tandas Rizki.

Sebelumnya, prajurit TNI bersenjata laras panjang pada Kamis (25/12/2025) dilaporkan membubarkan iring-iringan massa yang hendak mengantar bantuan ke Aceh Tamiang di Lhokseumawe, lantaran mengibarkan bendera bulan bintang.

Berdasarkan video yang beredar, tampak terdapat anggota TNI yang mengambil paksa bendera bulan bintang, serta mengamankan seseorang karena diduga membawa senjata api.

Tak cuma di Lhokseumawe, aksi pembubaran juga dilakukan di Aceh Utara, saat massa melakukan unjuk rasa menuntut penetapan status bencana nasional. Warga yang mengibarkan bendera bulan bintang dirazia oleh TNI.

Dilansir dari CNN, Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Letkol Inf T Mustafa Kamal membenarkan pihaknya membubarkan konvoi warga yang mengibarkan bendera bulan bintang.

“Kalau bendera (bendera bulan bintang) itu kan tidak legal, secara UU tidak boleh menaikkan bendera selain Merah Putih,” kata Mustafa.

Ia mengakui bahwa Aceh memiliki kekhususan, namun menurutnya bendera bulan bintang belum disetujui untuk dikibarkan, sehingga pihaknya mengambil langkah antisipasi. “Aceh ada kekhususan tapi bendera itu belum disetujui sesuai UU,” katanya.

Baca Juga  Prof Syafiq: Kemajuan Masyarakat Tidak Bisa Terwujud Tanpa Pendidikan dan SDM Berkualitas
*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *