22 C
Malang
Kamis, Januari 23, 2025

Keren, Mahasiswa UMM Ubah Limbah Kayu Jadi Energi Bersih

Sejumlah mahasiswa UMM sukses menciptakan mesin yang ramah lingkungan berbahan sampah kayu pabrik mebel.
KilasTok! RUU Minerba Disetujui Paripurna Jadi Usul Inisiatif DPR

Tok! RUU Minerba Disetujui Paripurna Jadi Usul Inisiatif DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 di DPR RI, Kamis (23/01/2025). (Foto:Parlementaria)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 di DPR RI, Kamis (23/01/2025). (Foto:Parlementaria)

MAKLUMAT — Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) resmi disetujui sebagai usul inisiatif DPR, melalui Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang digelar Kamis (23/01/2025).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat, mengajukan pertanyaan kepada seluruh peserta rapat mengenai pengesahan RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR. Dengan serentak, peserta rapat menjawab “Setuju”, menyepakati langkah tersebut.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga telah memberikan persetujuan terhadap RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa RUU ini sesuai dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “RUU ini memiliki semangat yang selaras dengan kebijakan strategis pemerintah saat ini, terutama dalam mendukung percepatan hilirisasi sektor pertambangan,” ujar Bob Hasan pada Selasa (21/01/2025) lalu.

4 Poin Baru Usulan untuk RUU Minerba

Dalam rapat pleno yang digelar pada Senin (20/01/2025) itu, Bob Hasan menyampaikan empat poin baru yang diusulkan untuk dimasukkan dalam revisi UU Minerba, yakni mencakup percepatan hilirisasi mineral dan batubara, aturan mengenai izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat keagamaan (Ormas), pemberian IUP kepada perguruan tinggi, serta pemberian IUP untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

RUU Minerba ini disetujui oleh seluruh fraksi di DPR, dengan empat fraksi menyetujui dengan catatan, sementara empat fraksi lainnya menyetujui tanpa catatan. Keputusan ini menandai langkah awal dalam proses legislasi revisi UU Minerba, yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPR RI bersama pemerintah.

Ads Banner

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer