Truk ODOL Ancam Kapal, Penertiban Dimulai dari Tanjung Perak

Truk ODOL Ancam Kapal, Penertiban Dimulai dari Tanjung Perak

MAKLUMAT – Satu per satu laju truk melambat saat melintas pintu gerbang Pelabuhan Tanjung Perak, pada Kamis (14/2025). Mereka tidak sedang mengantre masuk kapal. Laju itu tertahan keberadaan petugas gabungan yang tengah melakukan pemeriksaan truk over dimension over load (ODOL).

Petugas yang terdiri atas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Polres Pelabuhan Tanjung Perak, hingga pihak operator pelayaran berjaga rapat, mengamati truk ODOL. Kapal yang hendak menyeberang ke timur Indonesia: Labuan Bajo, Waingapu, Maumere, tak luput dari pengawasan.

Penertiban yang selama ini berupa wacana akhirnya benar-benar berjalan. Satu per satu kendaraan yang muatannya melebihi batas langsung dihentikan.

Ada yang pintu baknya tak bisa menutup rapat karena muatan menjorok keluar. Ada pula yang ditumpuk setinggi-tingginya hingga melewati kabin. Bahkan sebagian membawa barang yang mudah terbakar.

Prioritas Keamanan Transportasi Laut

“Keselamatan pelayaran itu harga mati,” kata Kepala KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun. Menurutnya, kapal, penumpang, awak, dan muatan bisa selamat jika kendaraan yang naik sesuai aturan. “Penertiban ODOL bukan sekadar operasi rutin, melainkan standar baru yang akan ditegakkan konsisten,” tegasnya menambahkan.

Pelindo dan operator pelayaran pun bersuara senada. Mereka menyadari, pelabuhan bukan sekadar pintu barang, tetapi juga penumpang. Truk yang masuk dengan bobot dan dimensi tak wajar sama saja meletakkan bom waktu di atas kapal.

Baca Juga  Menlu Sugiono Bertemu Presiden NDB di Sela KTT BRICS, Sinyal Indonesia Segera Join?

“Jika kendaraan yang masuk tidak sesuai ketentuan, risikonya sangat besar. Bukan hanya kapal, seluruh keselamatan penumpang dan kelancaran bongkar muat bisa terancam,” ungkap Sub Regional Head Jawa Pelindo, Purwanto Wahyu Widodo.

Aturan tak Sebatas di Atas Kertas

Kepala Cabang Surabaya PT Dharma Lautan Utama, Donnie Suryaputra turut menegaskan bahwa keselamatan di dalam kapal adalah prioritas utama entitas bisnis asal Surabaya ini.

“Kami juga memastikan kebijakan serupa juga berlaku di pelabuhan tujuan, agar standar keselamatan berlaku di seluruh rute pelayanan kami,” tegas Donnie.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak ikut memperkuat barisan. Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Syaifuddin Rodji menegaskan, sinergi ini bukan soal tilang atau surat menyurat, melainkan menutup potensi celaka di laut.

Konsekuensi dari penertiban ini tegas: kendaraan yang melanggar tak bisa melanjutkan perjalanan. Mereka diperintahkan putar balik atau menurunkan muatan sebelum naik kapal. Tak ada toleransi, tak ada kompromi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *