Tuntunan Salat Gerhana: Panduan Muhammadiyah untuk Umat

Tuntunan Salat Gerhana: Panduan Muhammadiyah untuk Umat

MAKLUMAT – Fenomena gerhana matahari maupun gerhana bulan selalu menjadi perhatian publik. Bukan hanya dari sisi astronomi, tetapi juga dari sisi keagamaan. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan, peristiwa gerhana adalah tanda kebesaran Allah, bukan pertanda buruk atau musibah.

Dalam maklumat bernomor 05/MLM/I.1/E/2025, Muhammadiyah menyampaikan tuntunan ringkas salat gerhana agar umat Islam bisa menyikapinya dengan benar.

Salat Gerhana Berdasarkan Sunnah

Menurut hadis riwayat Aisyah, Rasulullah SAW pernah melaksanakan salat gerhana dengan mengajak umat berkumpul di masjid. Beliau menegaskan, matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang, melainkan tanda kebesaran Allah.

“Apabila kamu melihat gerhana, segeralah kembali kepada Allah dengan salat dan zikir,” demikian bunyi pesan Rasulullah SAW sebagaimana dikutip dalam maklumat tersebut S-MLM-01_Gerhana Bulan Total September 2025[1].

Waktu dan Siapa yang Boleh Salat Gerhana

Salat gerhana bisa ditunaikan sejak fenomena dimulai hingga selesai, baik gerhana total maupun sebagian. Jika gerhana berakhir sementara salat masih berlangsung, ibadah tetap diteruskan dengan memperpendek bacaan.

Hanya mereka yang berada di kawasan yang dilintasi gerhana yang diwajibkan melaksanakan salat gerhana. Sementara mereka yang tinggal di daerah tanpa fenomena gerhana tidak perlu menunaikannya.

Tata Cara Salat Gerhana

Salat gerhana dilakukan dua rakaat dengan empat kali rukuk dan empat kali sujud. Berikut urutannya:

  1. Imam menyerukan ash-shalātu jāmi‘ah (marilah salat berjamaah).

  2. Takbiratul ihram, lalu membaca Al-Fatihah dan surah panjang dengan suara jahar.

  3. Rukuk lama, kemudian bangkit dengan membaca sami‘allāhu li man ḥamidah, rabbanā wa lakal-ḥamd.

  4. Berdiri kembali, membaca Al-Fatihah dan surah panjang, tetapi lebih pendek dari bacaan pertama.

  5. Rukuk lagi, dengan bacaan lebih singkat dari rukuk sebelumnya.

  6. Sujud dua kali dengan duduk di antaranya.

  7. Rakaat kedua dilakukan dengan tata cara serupa.

  8. Salam.

  9. Setelah itu, imam dianjurkan berkhutbah sekali, berisi nasihat, ajakan istigfar, sedekah, dan amal kebajikan.

Baca Juga  Temui Menhut Raja Juli, DPP IMM Bahas Program Penanaman 2 Juta Pohon

Salat gerhana bisa dilaksanakan di masjid maupun tanah lapang. Tidak menggunakan azan dan ikamah, tetapi dilakukan berjamaah.

Menyikapi Gerhana dengan Ilmiah dan Religius

Muhammadiyah menekankan agar umat tidak terjebak mitos dan takhayul. Gerhana harus disikapi secara ilmiah sebagai fenomena alam, sekaligus menjadi momentum spiritual untuk memperbanyak doa dan mengingat kebesaran Allah.

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *