UMM Perkuat Upaya Cegah Bullying di Sekolah

UMM Perkuat Upaya Cegah Bullying di Sekolah

MAKLUMAT – Lonjakan kasus bullying di berbagai daerah dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius dunia pendidikan. Bentuk perundungan kini tak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga hinaan verbal hingga intimidasi di media social.

Persoalan serius ini memicu trauma panjang bagi korban. Situasi itu mendorong sekolah harus hadir sebagai ruang aman bagi siswa.

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Fakultas Hukum (FH) mengambil langkah konkrit. Ia menggandeng Polresta Malang Kota, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Kedokteran untuk memberi edukasi terpadu ke sekolah-sekolah di Malang Raya.

Program bertajuk “Sekolah Bebas Bullying & Narkoba” ini menawalinya di SMP Negeri 3 Kota Malang, pada Selasa (25/11/2025). Ke depan, sosialisasi akan menyasar puluhan sekolah lain secara bertahap.

Gerakan Kolektif Melawan Perundungan

Trisno, M.H., dosen FH UMM yang menjadi narasumber utama, menegaskan bahwa pemberantasan bullying harus bersama-sama. Menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan perundungan dalam bentuk apa pun.

“Kita tidak bisa membiarkan kasus bullying menjamur di lembaga pendidikan. Mari kita bersuara bersama. Speak up jika ada dugaan perundungan dan segera laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Dalam sesi pemaparan, ia juga menjelaskan berbagai landasan hukum terkait perlindungan anak. Mulai dari UU Perlindungan Anak yang melindungi hak tumbuh kembang siswa, UU ITE mengenai cyberbullying, hingga pasal KUHP yang memberikan sanksi tegas atas kekerasan fisik maupun psikis.

Baca Juga  Beasiswa Master LPDP di Spanyol untuk Bidang Saintek dan Hukum, Pendaftaran Sampai Akhir Agustus

Bahaya Laten Narkoba Mengintai Pelajar

Tak hanya fokus pada bullying. Edukasi kali ini juga membahas risiko penyalahgunaan narkoba yang mulai menggintai generasi muda. Para siswa dikenalkan dampak medis, psikologis, serta ancaman hukuman berat yang mengintai pengguna hingga pengedar narkoba berdasarkan UU Narkotika dan UU Psikotropika.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, mengingatkan bahwa guru memiliki peran penting dalam mencegah tindak bullying.

“Guru sebagai orang tua kedua harus peka terhadap perubahan perilaku siswa dan menjadi tempat aman bagi korban untuk meminta perlindungan,” ujarnya.

Komitmen Kolaboratif UMM

Dekan FH UMM, Prof. Dr. Tongat, M.Hum., menuturkan bahwa kampus melalui berbagai disiplin ilmu siap memperkuat program pencegahan bullying dan penyalahgunaan narkoba.

“Dengan sumber daya kompeten yang dimiliki kampus, kehadiran UMM di sekolah-sekolah diharapkan mampu memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas kekerasan dan bebas narkoba,” ungkapnya.

UMM memastikan bahwa gerakan ini akan terus diperluas agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh pelajar. Upaya ini diharapkan mampu mencetak generasi muda Indonesia yang sehat, percaya diri, dan berdaya menghadapi masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *