MAKLUMAT – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Dr dr Sukadiono MM tampak dating ke TPS 24 Penjaringan Sari, Kota Surabaya untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Dokter Suko, panggilan akrabnya, tampak sudah memasuki area TPS 24 sejak pagi. Sekitar pukul 7.30 ia dipersilakan untuk menyalurkan hak pilihnya.
Usai mencoblos, Dokter Suko bersyukur pesta demokrasi berlangsung lancar dan melihat antusiasme warga yang berbondong-bondong menuju TPS untuk memilih pemimpinnya.
Dia berharap, siapa pun pasangan calon (paslon) yang terpilih nantinya agar melaksanakan amanah dari rakyat dengan sebaik-baiknya, dengan selalu mengedepankan kepentingan-kepentingan rakyat.
“Harus mengedepankan kepentingan rakyat, apa-apa yang menjadi aspirasi rakyat, itu harus selalu dikedepankan, di atas kepentingan pribadinya dan golongan atau kelompoknya,” ujarnya kepada Maklumat.ID, Rabu (27/11/2024).
Siapa pun yang terpilih, ia berharap dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Jawa Timur dan mampu membawa provinsi paling timur di Pulau Jawa itu semakin sejahtera dan berkemajuan.
“Semoga bisa menuntaskan masalah-masalah yang sudah dicatat melalui program-program mereka, dan membawa kemakmuran serta kesejahteraan bagi rakyat Jawa Timur,” harapnya.
Menghormati Hasil Pilkada, Tunggu Pengumuman Resmi KPU
Lebih lanjut, pria yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya itu juga berpesan kepada semua pihak agar menerima dan menghormati hasil Pilkada Serentak 2024, sebagai hasil dari proses yang demokratis.
“Yang menang jangan jumawa, yang kalah juga harus lapang dada. Semua pihak harus menghormati hasil Pilkada ini, apapun hasilnya,” pesannya.
“Yang menang bisa merangkul yang kalah, begitu pun yang kalah juga tetap menjalin sinergi. Sehingga kita semua bersama-sama membangun Jawa Timur yang semakin baik ke depan,” tandas Dokter Suko.
Meski begitu, Dokter Suko meminta semua pihak untuk bersabar dengan menunggu hasil resmi dari penghitungan dan rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).