MAKLUMAT – Viral video anggota DPRD Jember yang merokok sambil bermain gim saat rapat membahas persoalan kesehatan membuat Bupati Jember Muhammad Fawait angkat bicara. Gus Fawait, sapaan karibnya, meminta tidak ada lagi aktivitas merokok dalam rapat maupun sidang paripurna DPRD Jember.
Menurut Gus Fawait, momentum tersebut harus menjadi evaluasi bersama, baik bagi jajaran eksekutif maupun legislatif. Ia berharap DPRD Jember segera memperjelas aturan terkait larangan merokok di lingkungan gedung dewan agar tidak lagi menimbulkan polemik di ruang publik.
“Mungkin momentum ini sekaligus saya berharap mudah-mudahan nanti aturannya diperjelas. Sehingga kalau rapat atau paripurna tidak ada lagi yang merokok,” kata Gus Fawait, Minggu (17/5/2026).
Ia mengaku cukup terkejut melihat budaya merokok yang menurutnya masih bebas terjadi di lingkungan DPRD Jember. Bahkan, berdasarkan pengamatannya, bukan hanya anggota dewan yang merokok, tetapi juga sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) saat menghadiri rapat di gedung DPRD.
“Saya kaget, sepuluh tahun jadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, kalau paripurna enggak ada yang merokok,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi di Jember berbeda dengan kebiasaan yang ia temui selama menjadi anggota DPRD Jawa Timur. “Pas masuk ke Jember, banyak yang merokok, bukan cuma anggota DPRD, tapi juga kepala OPD,” kata dia.
Gus Fawait menyatakan telah meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak merokok di kantor pemerintahan maupun ketika mengikuti rapat bersama DPRD. Ia berharap langkah itu dapat menjadi contoh dalam membangun etika kerja di ruang publik.
Kasus yang menjadi perhatian publik itu melibatkan anggota Komisi D DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi atau Lora Syahri. Dalam video yang beredar, Syahri terlihat merokok sambil memainkan gim di telepon genggam ketika rapat berlangsung.
Dengan nada bercanda, Gus Fawait menilai peristiwa tersebut bisa jadi dipicu belum adanya aturan yang jelas mengenai larangan merokok di gedung DPRD. “Jangan-jangan yang merokok memang diperbolehkan. Cuma pas lagi apes viral saja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim memastikan bahwa persoalan tersebut akan diproses melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD. Tujuannya, menilai ada tidaknya pelanggaran etik.
Di sisi lain, Syahri telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. (*)













